Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

Virus Nipah, Hewan India Dilarang Masuk Tanah Air

Tangerang ; Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Banten memperketat masuknya hewan dari India melalui Bandara Soekarno-Hatta. Hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi masuknya virus Nipah ke Tanah Air.
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Banten, Duma Sari Margaretha Harianja menyatakan hewan yang berasal dari India dilarang masuk Tanah Air, Rabu, 4 Februari 2026.

"Untuk dari negara yang sedang outbreak, India, kita sudah melarang hewan-hewan masuk ke Indonesia. Jenisnya berupa kelelawar dan babi," ujar Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Banten, Duma Sari Margaretha Harianja, Rabu, 4 Februari 2026.

Selain hewan, Duma menuturkan, pihaknya juga meningkatkan kewaspadaan atas masuknya tumbuhan dari negara yang tertular virus Nipah, khususnya India. "Kami juga menerapkan biosecurity dan penggunaan alat pelindung diri dalam setiap pelaksanaan tindakan karantina, guna menjaga resiko penularan yang ada pada petugas," ujar Duma.

Duma menjelaskan sebagai penguatan pengawasan, pihaknya bakal mengatur strategi. Yang akan difokuskan dititik-titik kedatangan internasional Bandara Soekarno-Hatta. 

"Alat-alat sudah ada, kita telah kerja sama dengan Balai Karantina Kesehatan Manusia. Jadi kita ini fokus di hewannya, walaupun sifatnya ini geonosis, artinya bisa dari manusia ke hewan dan hewan ke manusia," kata Duma.

Duma menambahkan jika pihaknya pun telah mempersiapkan langkah untuk mewaspadai tiap penyakit yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, melalui aplikasi All Indonesia. Di dalam aplikasi itu, penumpang sebelum tiba di Indonesia diminta untuk isi salah satunya adalah barang bawaannya.

"Usai diisi aplikasi tersebut, pihaknya bisa mengetahui tiap penumpang. Dengan membawa hewan yang bergejala penyakit tersebut," ujar Duma.

Diketahui, pengetatan peningkatan pengawasan terhadap penumpang internasional di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dilakukan. Pasalnya, Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Soetta berupaya mengantisipasi kemunculan kasus penularan virus Nipah.

"Ada atau tidak ada virus, kita sudah punya sistem olimnesia, di dalam sistem itu ada deklarasi kesehatan. Jadi pelaku perjalanan sebelum tiba di Indonesia diminta untuk isi status kesehatan mengetahui kondisi tubuhnya," ujar Kepala BBKK Soetta, Naning Nugrahini, Selasa, 27 Januari 2026.

Naning mengaku penguatan pengawasan hingga skrining kesehatan ini akan disesuaikan secara dinamis mengikuti perkembangan situasi terkini. Di mana, penerapan protokol kesehatan utama.

Yang saat ini bakal berlaku meliputi maskapai penerbangan wajib melakukan pemeriksaan kesehatan awal di titik keberangkatan. Hingga pengecekan status kesehatan dari setiap pelaku perjalanan udara.

"Kemudian dari itu dalam 21 hari terakhir kita cek ke negara mana saja, nah berdasarkan isi itu sebelum terbang. Maka kami nanti bisa melakukan rangkuman atau bisa mengetahui profil kesehatan daripada setiap pesawat yang akan turun ke Indonesia," ucapnya.(*)

Hide Ads Show Ads