Presiden Dijadwalkan Buka Rakornas Pemerintah Pusat-Daerah 2026
Jakarta : Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan membuka Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2026. Kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri tersebut akan berlangsung di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin, 2 Februari 2026.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan mengatakan Rakornas bertujuan memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah dan unsur forum koordinasi pimpinan daerah. Forum ini digelar untuk mendukung implementasi program prioritas Presiden menuju Indonesia Emas 2045.
“Mempercepat tercapainya keberhasilan program prioritas Presiden untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan energi. Serta mendorong ekonomi yang produktif dan inklusif dengan pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8 persen,” kata Benni dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 1 Februari 2026.
Selain membuka acara, Presiden Prabowo dijadwalkan memberikan arahan kepada seluruh peserta Rakornas. Presiden juga akan menyampaikan catatan evaluasi kinerja pemerintah sepanjang tahun 2025.
Arahan tersebut sekaligus memuat strategi penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2026 agar lebih baik. Rakornas ini menjadi upaya penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Kegiatan tersebut akan dihadiri kepala daerah serta unsur forkopimda dari seluruh Indonesia. Kepala daerah dan forkopimda dinilai berperan penting dalam memastikan capaian program prioritas Presiden.
Benni menjelaskan Rakornas menjadi sarana membangun kesamaan pemahaman dan memperkuat koordinasi kebijakan. Sinergi pusat dan daerah dinilai menjadi kunci keberhasilan pembangunan nasional.
Dalam forum ini, Kemendagri menghadirkan jajaran Kabinet Merah Putih sebagai narasumber. Mereka terdiri atas menteri koordinator, menteri, pimpinan lembaga negara, serta unsur TNI dan Polri.
Setiap sesi akan membahas topik strategis, termasuk sinergi kebijakan ekonomi dan energi serta kedaulatan pangan berkelanjutan. Rakornas diperkirakan diikuti sekitar 4.487 peserta dari unsur kementerian, pemerintah daerah, DPRD, dan forkopimda.(*)
