OTT Pejabat Bea Cukai, KPK Sita Emas 3Kg
Jakarta :Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita beberapa barang bukti dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Lampung. Barang bukti yang diamankan di antaranya, logam mulia seberat 3 kilogram dan uang miliaran rupiah.
“Untuk barang bukti ada uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing senilai miliaran rupiah. Selain itu ada logam mulia, mungkin sekitar 3 kg,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu 4 Februari 2026.
Budi mengungkapkan, Operasi senyap tersebut terkait dengan kegiatan importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. "Terkait dengan konstruksi perkaranya, yaitu berkaitan dengan kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta,” ujarnya.
“Terkait dengan beberapa barang yang masuk ke Indonesia. Detailnya barang apa saja, nanti akan kami update,” kata Budi menambahkan.
Dalam OTT ini, KPK mengamankan beberapa pihak di Kantor Pusat DJBC Kemenkeu, di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Rawamangun, Jakarta Timur. "Tim mengamankan sejumlah pihak, khususnya di Kantor Pusat Bea Cukai,” ujarnya.
Selain di Jakarta, tim juga bergerak ke Lampung. Di sana, mereka mengamankan mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan (P2) DJBC Kemenkeu.
“Mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan. Itu diamankan di wilayah Lampung,” kata Budi.
Budi mengungkapkan, beberapa pihak sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut(*)
