Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

OTT KPK di Depok, Diduga ada Aliran Uang

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan perpindahan uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum. Terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026).

Plt Deputi Penindakan dan eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan OTT tersebut dilakukan setelah penyidik mendeteksi mencurigakan. Yaitu dugaan adanya transaksi mencurigakan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

“Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan. Nanti akan kami lihat lebih lanjut, apakah itu merupakan penyuapan atau pemerasan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta yang dikutip, Jumat 6 Februari 2026.

Asep menegaskan, dalam peristiwa tersebut terdapat sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum. "Yang jelas, ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum,” katanya

Namun demikian, Asep belum membeberkan secara rinci identitas pihak-pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara dalam OTT tersebut. Ia meminta publik bersabar karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Perkara ini masih kami dalami. Mohon bersabar, informasi yang lebih lengkap akan kami sampaikan setelah prosesnya berjalan,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun RRI dari sumber internal KPK, salah satu pihak yang turut diamankan dalam OTT tersebut diduga merupakan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok. Namun, KPK belum memberikan konfirmasi resmi terkait identitas pihak yang terjaring.

OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam penanganan suatu perkara. "Benar (OTT Hakim," kata wakil ketua KPK Fitroh saat dikonfirmasi, Kamis 5 Februari 2026.

Sebelumnya, Fitroh mengatakan OTT tersebut terkait dengan dugaan suap penanganan perkaran. Namun demikian, KPK belum menyampaikan secara rinci identitas pihak yang diamankan maupun detail perkara yang tengah ditangani.

Fitroh juga mengatakan, dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan uang ratusan juta. "Ada ratusan juta," kata Fitroh.

KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut dalam konferensi pers resmi setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.(*)

Hide Ads Show Ads