Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

DPR: Perubahan Lahan Tanpa Pengawasan Memperbesar Potensi Bencana

Jakarta : Anggota Komisi IV DPR RI, Alien Mus menyampaikan perubahan lahan yang tidak diawasi memperbesar potensi terjadinya bencana lingkungan. Hal ini juga berdampak buruk pada kualitas produksi sektor pertanian.

Anggota Komisi IV DPR RI, Alien Mus saat rapat Panitia Kerja Alih Fungsi Lahan di kompleks parlemen, rabu, 4 Februari 2026. (Foto: Tangkapan layar Youtube/@TVRPARLEMEN)

Peralihan fungsi resapan air menjadi pemukiman, industri, atau infrastruktur merusak kemampuan lingkungan menyerap air. Akibatnya risiko banjir dan longsor semakin meningkat di banyak daerah.

Alien menyoroti belum adanya langkah tegas pemerintah untuk menangani akar kerusakan lingkungan. Mereka menilai kepastian kebijakan diperlukan untuk mencegah bencana yang terus berulang.

Fenomena konversi lahan terus menurunkan luas area pertanian dalam beberapa tahun terakhir. Penurunan itu memperlemah daya dukung alam dan ketahanan pangan nasional.

"Contohnya di Papua banyak lahan di sana ternyata tidak layak. Padahal peraturan jelas menegaskan setiap alih fungsi lahan harus berdampak baik bagi ekosistem dan masyarakat,” ucap Alien dalam Rapat Panitia Kerja Alih Fungsi Lahan di Ruang Rapat Komisi IV DPR, Rabu, 4 Februari 2026.

Di saat yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Mahfudz mengatakan permasalahan alih fungsi lahan sudah dikaji oleh tim terpadu. Ia menjelaskan bahwa sudah ada metode skoring yang harus dipatuhi untuk alur perubahan fungsi lahan, sehingga tidak asal-asalan.

"Untuk skoring memang akan sangat dihati-hati. Termasuk ada tim terpadu yang akan mengkaji hal tersebut," ujarnya.(*)

Hide Ads Show Ads