BPKN Desak Penegakan Hukum Tegas Terkait ‘Goreng Saham’
Jakarta:; Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Mufti Mubarok mendesak aparat penegak hukum memberantas praktik manipulasi harga di pasar modal. Mufti menilai fenomena ‘goreng saham’ merupakan kejahatan kerah putih yang menghancurkan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan.
Praktik manipulatif tersebut menciptakan gambaran semu pada pergerakan harga serta momentum perdagangan. Tindakan ini sangat merugikan para investor ritel dan melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995.
“Manipulasi pasar menciptakan gambaran semu terhadap harga dan momentum perdagangan. Praktik tersebut berpotensi menghancurkan kepercayaan publik serta merusak fungsi pasar sebagai penyedia pembiayaan jangka panjang,” ujar Mufti di Jakarta, Senin, 2 Februari 2026.
Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat pertumbuhan jumlah emiten yang sangat pesat mencapai 956 perusahaan pada tahun 2025. Perkembangan jumlah perusahaan tercatat tersebut meningkat signifikan jika dibandingkan posisi awal tahun 2023 yang lalu.
Jumlah investor domestik juga melonjak tajam hingga menyentuh angka 21.037.426 identitas tunggal investasi pada Januari 2026. Sebanyak sembilan juta orang di antaranya merupakan investor saham ritel yang sangat rentan terkena risiko spekulasi.
Lembaga perlindungan konsumen meminta OJK, BEI, dan Bareskrim Polri segera melakukan penelusuran awal terhadap indikasi pelanggaran pasar. Penegakan hukum yang kuat harus menyasar oknum manajer investasi hingga pialang yang terbukti melakukan transaksi semu.
BPKN merekomendasikan percepatan program literasi publik agar masyarakat mampu membedakan investasi sehat dengan spekulasi harga. Edukasi yang masif sangat diperlukan untuk melindungi modal rakyat dari jeratan informasi menyesatkan para pihak tertentu.
Transparansi struktur kepemilikan emiten baru juga harus diperketat sebelum perusahaan tersebut melakukan penawaran umum perdana. Standar pencatatan efek yang tinggi akan mencegah bursa menjadi sarana kejahatan korporasi yang merugikan investor kecil.
OJK telah berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas para influencer keuangan di media sosial. Langkah reformasi struktural sedang disiapkan pemerintah guna meningkatkan kualitas perdagangan dan integritas pasar modal nasional.(*)
