Pemkot Bekasi Pastikan Bongkar Bangunan Liar Sepanjang DAS
Bekasi : Pemerintah Kota Bekasi memastikan akan tetap membongkar bangunan liar di sepanjang jalur aerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi. Hal ini dilakukan demi kepentingan masyarakat kota tersebut yang jauh lebih banyak ketimbang segelintir pemilik bangunan liar.
Sekretaris Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Ashari, mengatakan pembongkaran dilakukan untuk keperluan pembangunan tanggul Kali Bekasi. Nantinya itu akan berfungsi sebagai pencegah banjir di sejumlah pemukiman sepanjang jalur Kali Bekasi.
Sedangkan bangunan liar yang akan dibongkar dalam waktu dekat berada di Kampung Pangkalan Bambu. Lokasinya berada di pinggir Kali Bekasi, tepatnya di Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah mengeluarkan surat peringatan pertama hingga ketiga serta perintah pembongkaran secara mandiri. Menurut Ashari, rencananya surat peringatan akan kembali dikeluarkan karena warga masih ngotot tinggal di lokasi tersebut.
"Tidak ada pilihan lagi, kami harus berpihak pada kepentingan masyarakat yang lebih luas," ujarnya, Senin 2 Februari 2026. Namun, lanjut dia, titik dasarnya secara administratif akan disiapkan secara lebih baik.
Ashari menambahkan pembangunan tanggul dan normalisasi Kali Bekasi merupakan prioritas Pemkot Bekasi. Sehingga pihaknya mengharuskan masyarakat yang berada di DAS Kali Bekasi menyesuaikan dengan kebijakan tersebut.
"Pembangunan tanggul Kali Bekasi menjadi bagian dari prioritas kami," ucapnya. "Sehingga pada saatnya masyarakat yang tinggal di DAS Kali Bekasi menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah."
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi, Idi Susanto, mengatakan normalisasi Kali Bekasi merupakan kebutuhan mendesak. Masalahnya, saat ini kondisi kali tersebut tengah mengalami penyempitan.
"Sesuai kajian, idealnya lebar Kali Bekasi itu 60 meter, tetapi saat ini hanya 30 meter," ujarnya. Karena itu, lanjut Idi, normalisasi harus berjalan sebagai salah satu solusi untuk menangani banjir.(*)
