Breaking News

Polisi Periksa Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Unisba

 Bandung: Mahasiswa Universitas Islam Bandung (Unisba) berinisial H diduga dikeroyok sekelompok orang di Tamansari, Kota Bandung, Senin (28/7/2025). Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Polsek Bandung Wetan.

Foto ilustrasi

Kapolsek Bandung Wetan, AKP Bagus Yudo mengatakan pihak Kepolisian telah meminta keterangan beberapa saksi termasuk terduga pelaku dengan inisial A. Proses penyelidikan masih berlangsung, korban yang diduga dikeroyok 15 orang juga sedang dilakukan pendalaman.

"Sedang kita tangani, sementara sudah memanggil saksi-saksi oleh TKP, termasuk yang terduga atas nama A. Sementara baru satu, karena yang baru diidentifikasinya satu," kata Bagus, Kamis (31/7/2025).

Korban saat ini sedang dirawat di rumah sakit. Ada dugaan asmara menjadi motif dari kejadian tersebut, hal tersebut juga dibenarkan oleh Kapolsek Bandung Wetan.

"Kedua belah pihak telah dipanggil. Motifnya asmara," ujarnya menjelaskan.

Motif asmara atas terjadinya pengeroyokan tersebut juga dibenarkan kerabat korban, Dinda (22). Ia juga menyebut lokasi dugaan penganiayaan terjadi di dekat kampus Unisba.

"Ketemu terus sampai di lokasi ngobrol dulu sebentar sama si pelaku terus datang sekitar 15 orang lebih ke lokasi yang ngga ada basa-basi nya langsung nyiksa si korban," katanya, Rabu (30/7/2025).

Pihak Unisba juga menanggapi hal ini dengan melakukan berbagai upaya, dalam keterangan resmi, Unisba telah memanggil para terduga pelaku, korban, dan juga saksi. Pemanggilan dilakukan oleh Satgas Pencegahan dan Penanggulanan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).

"Terdapat sejumlah informasi yang beredar di media sosial yang tidak sesuai dengan fakta, karena tidak didasarkan pada proses pemeriksaan yang objektif. Informasi tersebut bersifat desas-desus (hearsay) yang kemudian dituliskan dan disebarluaskan tanpa melalui proses verifikasi yang sahih dan bertanggung jawab," mengutip dari Instagram resmi @universitasislambandung.

"Unisba memastikan bahwa proses penanganan kasus ini masih berlangsung dan dilakukan secara cermat, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum serta peraturan internal yang berlaku," tulis pernyataan tersebut.(*)
Posting Komentar