LMKN Lantik Komisioner 2025-2028, Ada Marcell Siahaan
Font Terkecil
Font Terbesar
Jakarta: Kementerian Hukum (Kemenkum) telah melantik Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode 2025-2028. Dirjen KI Kemenkum, Razilu menyampaikan bahwa pelantikan ini dilakukan karena masa kerja Komisioner LMKN sebelumnya telah berakhir.
"Saya perlu menyampaikan bahwa pelantikan ini dilakukan mengingat sudah berakhirnya masa jabatan Komisioner LMKN periode sebelumnya. Yaitu periode 2022-2025, bahkan kita sudah perpanjang sampai bulan Agustus ini," katanya dalam keterangan pers, Sabtu (9/8/2025).
Menurut Razilu, pengangkatan Komisioner LMKN dilakukan untuk pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait. Ia berharap, agar Komisioner LMKN kini dapat menjalankan tugas dengan baik.
Dengan demikian, kata Razilu, keadilan dan kesejahteraan dapat dirasakan pemegang hak cipta. Ia juga menyebut bahwa para Komisioner LMKN 2025-2028 memiliki tiga prinsip utama dalam bekerja.
Pertama adalah pengelolaan keuangan yang transparan. Lalu, kedua adalah akuntabilitas dalam melakukan kinerja masing-masing.
"Tiga, keadilan, yaitu pastikan royalti terdistribusi secara adil, tepat waktu, dan tepat sasaran kepada yang berhak," ujarnya. Berikut daftar nama Komisioner LMKN periode 2025-2028 yang dilantik Kemenkum.
Komisioner LMKN Pencipta:
Komisioner LMKN Pemilik Hak Terkait:
- Wiliam
- Marcell Siahaan (*)