Breaking News

Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Aceh

 Banda Aceh : Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris dalam operasi penegakan hukum di Banda Aceh, Selasa, 5 Agustus 2025 pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Kedua terduga berinisial ZA (47) dan M (40) ditangkap berdasarkan hasil pengembangan jaringan terorisme yang telah dipantau selama beberapa bulan terakhir.

Foto ilustrasi

Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Wardhana, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas jaringan terorisme di Indonesia.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan operasi penanggulangan teror yang terus kami lakukan di berbagai wilayah. Setiap jaringan yang teridentifikasi akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,”ujar AKBP Mayndra dalam keterangan tertulis, Selasa, 5 Agustus 2025.

Mayndra menambahkan bahwa Densus 88 akan terus melaksanakan operasi serupa untuk menanggulangi ancaman terorisme demi menjaga stabilitas nasional.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan nasional, melindungi masyarakat, dan memastikan tidak ada ruang bagi kelompok radikal dan teroris untuk berkembang di Indonesia. Selain penegakan hukum, kami juga melakukan upaya pencegahan melalui kerja sama dengan masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah daerah,” jelasnya.

Terkait tindak lanjut dari operasi tersebut, Densus 88 kini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua terduga pelaku. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami keterlibatan mereka dengan jaringan teror yang lebih luas.

“Kedua terduga sudah diamankan dan sedang diperiksa secara intensif. Kami juga mendalami keterkaitan mereka dengan jaringan lain yang lebih besar,” tambah Mayndra.

Densus 88 menegaskan bahwa upaya pemberantasan terorisme akan terus dilakukan tanpa kompromi, demi menjaga keselamatan dan ketentraman masyarakat Indonesia.(*)
Posting Komentar