Ini Pendapat Encep, Soal Wacana Pemekaran Provinsi Jabar
Font Terkecil
Font Terbesar
Subang :Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Encep Sugiyana mengungkapkan wacana pemekaran memelukan pengkajian mendalam. (23/7/27).
![]() |
Foto ilustrasi |
Hal tersebut diungkapkan Encep Sugiyana, terkait adaya wacana pemekaran Jawa Barat menjadi lima provinsi. Encep yang merupakan anggota DPRD dari dapil IX (Sumedang,Majalengka, Subang) ini juga menilai, wacana pemekaran tersebut hanya kepentingan kelompok atau individu.
Encep khawatir wacana pemekaran tersebut akhirnya dapat merugikan. Meski pemekaran daerah merupakan hal yang sah.
"Jika pemekaran itu terjadi, makan di empat pemerintahan yang baru itu, membutuhkan sarana dan prasarana perkantoran yang baru, untuk mendukung penyelenggaraan pemerintah di 4 provinsi yang batu itu, dan itu bukan hal yang mudah, lebih baiknya anggarannya untuk kita bangun infrastruktur, seperti yang dicanangkan oleh Pak Gubernur KDM," tegas Encep Sugiyana, di Subang, Selasa (22/7/2025).
Wacana pemekaran Jawa Barat menjadi lima provinsi itu yakni, Provinsi Sunda Pakuan, Sunda Priangan, Sunda Tarumanaga, Caruban dan Sunda Galuh. Encep pun menilai, bukan pemekaran Jawa Barat yang diperlukan, namun pemekaran beberapa kabupaten merupakan yang mendesak.
Pemekaran wilayah kabupaten/kota yang mendesak tersebut seperti Garut, Subang, Bogor, Sukabumi dan Bekasi. Encep juga mengungkapkan, jika pemekaran tersebut sulit dilakukan oleh pemerintah, maka solusinya adalah melakukan perluasan daerah tersebut. Ia mencontohkan, seperti Kabupaten Garut menjadi Kota Garut dan Kabupaten Garut atau menjadi tiga wilayah yakni Kabupaten Garut Selatan, Garut Utara, dan Kabupaten Induk.
"Contoh lainnya, di Kota Sukabumi, perluas itu kotanya, ambil beberapa Kecamatan untuk masuk ke Kota Sukabumi, dari Kabupaten Sukabumi. Sehingga pengelolaan pemerintahannya terbagi, dan perluasan kotanya semakin berkembang," jelasnya.
Ia menambahkan, pemekaran kabupaten/kota yang menurutnya lebih mendesak untuk segera dilakukan, sebagai upaya pemerataan pembangunan. Seperti Kabupaten Cianjur yang perlu segera dimekarkan, dan Kota Bekasi yang perlu segera dilakukan perluasan kota.
"Pemikiran saya, terkait dengan wacana pemekaran provinsi itu, yang jauh lebih penting itu, adalah pemekaran kabupaten atau perluasan kota, sehingga percepatan dan pemerataan pembangunan di masing-masing daerah, sekaligus pengelolaan daerah akan terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat," tandas Encep.(*)