Breaking News

DPRD Soroti Temuan BPK Rp 4,198 Miliar di RSUD 45

 Kuningan : Fraksi Persatuan Pembangunan Demokrat (PPD) DPRD Kabupaten Kuningan menyoroti dugaan penyimpangan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD 45 Kuningan yang mencapai Rp 4,198 miliar. (24/7/25).


DPRD Soroti Temuan BPK Rp 4,198 Miliar di RSUD 45

Temuan tersebut berasal dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2024, dan menjadi salah satu poin kritis dalam pandangan umum Fraksi PPD terhadap Rancangan Perubahan APBD 2025.

“Ini adalah masalah serius yang memerlukan perhatian dan tindakan konkret dari Pemerintah Kabupaten Kuningan,” tegas Ali Akbar, juru bicara Fraksi PPD, di gedung DPRD Kuningan. Rabu (23/7/2025) 

Ali mengatakan, meski pihak rumah sakit telah memberikan klarifikasi bahwa temuan itu merupakan dampak akumulatif dari persoalan administrasi dan klaim layanan, Fraksi PPD tetap mendesak agar ada langkah nyata. 

“Fraksi PPD khawatir mengenai dugaan penyalahgunaan dana BLUD yang mencapai Rp 4,198 miliar. Ini penting untuk ditindaklanjuti, tidak cukup hanya diklarifikasi,” ujar legislator PPP dari Dapil 4 ini.

Temuan BPK itu dinilai mencerminkan lemahnya tata kelola keuangan daerah, khususnya dalam sektor vital seperti kesehatan. Fraksi PPD menganggap celah ini bisa menggerus kepercayaan publik terhadap sistem anggaran yang semestinya berpihak pada pelayanan.

Dalam kritik menyeluruh terhadap draf perubahan APBD 2025, Fraksi PPD juga menyoroti struktur fiskal daerah yang dinilai masih sangat tergantung pada dana transfer pusat dan provinsi. Mereka menilai, dengan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang stagnan, perlu ada formulasi baru yang lebih progresif untuk menggali sumber pendapatan internal.

“Fraksi PPD berharap agar peningkatan belanja daerah dalam perubahan APBD ini tidak hanya menjadi pembengkakan anggaran, tapi diimbangi dengan strategi peningkatan pendapatan yang konkret, efisien, dan berbasis skala prioritas,” lanjutnya.

Soal proyeksi defisit anggaran sebesar Rp 93 miliar lebih, Fraksi PPD tak tinggal diam. Mereka menyatakan keprihatinannya atas ketimpangan antara belanja dan pendapatan. “Ketika PAD dirasionalisasi, maka belanja pun harus tunduk pada skala urgensi. Jangan sampai defisit ini jadi ancaman fiskal di masa depan,” ujarnya.

Fraksi PPD pun menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap seluruh pos anggaran, terutama belanja operasi dan belanja modal. Tujuannya jelas: memastikan efektivitas anggaran dan manfaat langsung bagi masyarakat.

Tak hanya menyorot sisi teknis anggaran, Fraksi PPD juga menagih komitmen politik dari eksekutif. Mereka mendesak Bupati dan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk meningkatkan porsi anggaran yang menyentuh langsung kebutuhan publik: pengentasan kemiskinan, peningkatan daya beli, serta pelayanan pendidikan dan kesehatan.

“Setiap program kerja SKPD harus mampu menjawab target RPJMD, bukan sekadar menghabiskan anggaran,” pungkasnya.(*)
Posting Komentar