Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

DPRD Mengingatkan Utamakan Meritokrasi Ketimbang Politis Untuk JPT Jabar

 Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati mengingatkan untuk lebih mengutamakan pertimbangan meritokrasi ketimbang politis untuk penempatan bagi 10 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Provinsi Jawa Barat yang jadi kewenangan gubernur.

DPRD Mengingatkan Utamakan Meritokrasi Ketimbang Politis Untuk JPT Jabar

"Harusnya tidak (politis) ya, jadi kalaupun ada kesempatan, semua ASN bisa menempati posisi-posisi eselon II di Pemprov Jabar ya," kata Rahmat.

Merit system yang mempertimbangkan kinerja dan selama ini telah dibangun untuk manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), kata dia, harus diperhatikan dalam penempatan jabatan.

"Jadi meritokrasi ini harus diperhatikan termasuk juga jika menjaring ASN daerah dalam seleksi itu, yang penting memenuhi kriteria dan aspek tadi soal merit syatem itu," ujar Rahmat.

Aspek berikutnya yang ditekankan oleh Rahmat, adalah keberlanjutan, artinya harus mempertimbangkan pengalaman ASN di dinas yang relevan dan jangan sampai asal loncat pagar.

Misalnya dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan lalu ke Dinas Pendidikan lalu Ke Badan Pendapatan, karena beberapa waktu terakhir pihaknya sering mendapat keluhan terkait fenomena tersebut.

"ASN kan juga perlu memperhatikan bidang keahlianya. Jangan asal loncat pagar demi mengejar persyaratan tertentu. Jenjang karir juga perlu diperhatikan," ujarnya.

Rahmat menambahkan, aspek lain yang perlu diperhatikan adalah masukan lokal, misalnya para pensiunan atau pihak terkait dalam dinas tersebut.

"Contohnya kalau yang mengisi Sekwan itu kan perlu perhatikan pendapat Ketua DPRD lah," ucapnya.

Sekedar diketahui, ada 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami kosong kepemimpinan tinggi atau JPT Pratama pasca pelaksanaan mutasi/rotasi dan promosi di lingkungan Pemprov Jabar beberapa waktu lalu.

Pemprov Jabar pun saat ini tengah melakukan uji kompetensi seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) untuk mengisi kekosongan 10 di OPD.

10 OPD yang mengalami kosong kepemimpinan itu antara lain jabatan Kepala Inspektorat Daerah, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Organisasi, Kepala Biro Perekonomian dan Direktur RSUD Al Ihsan.(*)

Hide Ads Show Ads