Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

157 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri: Mayoritas Kasus Narkoba di Malaysia

 Jakarta : Isu perlindungan warga negara Indonesia (WNI) kembali jadi sorotan. Kementerian Luar Negeri RI mengungkapkan data mencengangkan: sebanyak 157 WNI saat ini terancam hukuman mati di berbagai negara, dengan mayoritas kasus terjadi di Malaysia dan terkait dengan peredaran narkotika.

Kemlu ungkap rantangan baru muncul saat kasus lama diselesaikan, modus pacar jebak PMI jadi kurir narkoba.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, menyampaikan hal tersebut dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (30/6/2025).

"Berdasarkan data terakhir, ada 157 WNI yang saat ini statusnya ongoing terancam hukuman mati. Baik yang sedang dalam proses mitigasi maupun yang sudah inkrah," jelas Judha.

Dari jumlah tersebut, 147 orang berada di Malaysia, diikuti oleh Uni Emirat Arab (3 orang), Arab Saudi (2 orang), Laos (4 orang), dan Vietnam (1 orang). Rinciannya, 111 kasus terkait narkotika, sementara 46 sisanya merupakan kasus pembunuhan.

Modus Kejam: Dari Cinta Palsu ke Jerat Mati :
Judha juga mengungkap modus yang kerap menjebak para pekerja migran Indonesia. Salah satunya adalah modus asmara, di mana pelaku membangun hubungan romantis palsu lalu meminta korban membawa barang ke luar negeri, yang ternyata berisi narkotika.

"Biasanya dijadikan pacar dulu, kemudian diminta membawa barang. Setelah masuk Malaysia, ternyata isinya narkoba," beber Judha.

Selain itu, diseminasi juga dilakukan agar WNI tak sembarangan membawa barang milik orang lain, terutama ketika tak mengetahui isinya.

Upaya dan Tantangan Kemlu: Satu Selesai, Kasus Baru Muncul :
Kemlu telah memiliki pedoman resmi penanganan WNI terancam hukuman mati. Pendampingan hukum dijamin diberikan melalui perwakilan RI di negara bersangkutan. Namun, Judha mengakui ada tantangan besar: setiap keberhasilan dalam menyelamatkan WNI dari hukuman mati selalu diikuti dengan munculnya kasus baru.

Pada tahun 2023, misalnya, Indonesia berhasil menyelamatkan 19 WNI dari hukuman mati, namun dalam tahun yang sama, muncul 25 kasus baru.

"Itulah kenapa langkah pencegahan jadi sangat penting. Kami terus bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk edukasi dan diseminasi informasi kepada calon pekerja migran dan masyarakat umum," jelasnya.(*)

Hide Ads Show Ads