Breaking News

DPRD Minta Pungli di Objek Wisata Ditertibkan

 Tasikmalaya : Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya meminta pemerintah daerah atau dinas pariwisata menertibkan praktik pungutan liar (pungli) oknum yang tidak bertanggung jawab, di lokasi objek wisata. Salah satunya di objek wisata Cipanas Galunggung. 

Papan pintu masuk objek wisata Galunggung, Kabupaten Tasikmalaya,(foto).

DPRD meminta agar oknum yang mengatasnamakan Dinas Pariwisata, desa setempat, pengelola wisata dan karang taruna ditertibkan, karena merugikan dan mengganggu kenyamanan wisatawan. 

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Saepulloh, mendorong agar pemerintah daerah melakukan koordinasi internal terkait pengelolaan wisata di Cipanas Galunggung dalam menangani ini.

“Segera diselesaikan, agar citra pariwisata kita tidak tercemar,”katanya, Jumat (11/7/2025).

Asep menilai, munculnya praktik pungli ini, merusak citra pelayanan wisata yang ada di Kabupaten Tasikmalaya. Dan tentunya akan mempengaruhi kunjungan.

“Saya minta ada tindakan tegas, pemerintah daerah, dalam hal ini Satpol PP,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Tantribum Satpol-PP Kabupaten Tasikmalaya Dany Ramdany, mengatakan, patroli rutin sudah terjadwal dan dilaksanakan oleh anggota Satpol-PP di objek wisata Cipanas Galunggung. 

“Patroli rutin kami lakukan,” ucapnya.

Terkait masalah oknum pungli yang mengatasnamakan pengelola wisata, kata Dany, Satpol-PP telah menyiapkan anggota, untuk menertibkan dan berkoordinasi dengan pengelola wisata, dinas pariwisata, desa, polsek serta koramil. 

“Untuk sanksi ada. Kami juga beri teguran, dan membuat surat pernyataan,” katanya.(*)
Posting Komentar