Jelang Ramadan, Bapanas Awasi Stabilitas Pangan
Jakarta : Pemerintah perketat pengawasan harga dan keamanan komoditas strategis jelang Ramadan.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menginstruksikan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pangan untuk melakukan pengawasan ketat di seluruh wilayah Indonesia.
Pengawas ini guna menjaga stabilitas harga serta memastikan keamanan konsumsi pangan masyarakat di tengah fluktuasi pasar global dan domestik.
Sesuai dengan mandat Keputusan Kepala Bapanas Nomor 4 Tahun 2026, Satgas ini bertugas memantau implementasi Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Penjualan (HAP).
Pengawasan tidak hanya menyasar pada angka di label harga, tetapi juga menjamin bahwa produk yang beredar bebas dari zat kimia berbahaya.
Keamanan dan Mutu Pangan Jadi Prioritas
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan bahwa fungsi Satgas mencakup aspek perlindungan konsumen yang komprehensif.
Selain mengontrol pergerakan harga, tim di lapangan juga melakukan audit terhadap kandungan pangan segar.
"Tim Saber ini berfungsi memantau harga dan keamanan pangan.
Pangan segar harus dipastikan bebas dari unsur pestisida, boraks, maupun zat kimia lainnya," ujar Ketut dalam keterangannya, yang dikutip Minggu 8 Februari 2026.
Lebih lanjut, Ketut menekankan pentingnya kesesuaian antara kualitas produk dengan klaim yang tertera pada kemasan.
Bapanas tidak segan mengambil tindakan hukum bagi produsen atau pedagang yang melakukan manipulasi mutu.
"Apabila diklaim sebagai beras premium, maka mutunya harus sesuai standar premium.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, kami akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.
Antisipasi Lonjakan Permintaan Hari Besar
Menjelang momen Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), khususnya Ramadan dan Idulfitri, Bapanas akan meningkatkan intensitas patroli Satgas di pasar-pasar tradisional maupun ritel modern.
Langkah preventif ini bertujuan untuk meminimalisir praktik spekulasi dan penimbunan stok yang sering memicu kenaikan harga secara tidak wajar.
Ketut mengakui bahwa kenaikan permintaan saat HBKN merupakan siklus tahunan yang memerlukan pengawasan ekstra.
"Saat permintaan naik, kerja kita akan lebih intensif dan kencang untuk menjaga kondisi di lapangan," tuturnya.
Di sisi lain, pemerintah mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas pasar dengan cara berbelanja secara bijak.
Fenomena panic buying atau pembelian berlebihan dinilai hanya akan memperburuk situasi distribusi.
"Harapan kita, masyarakat yang akan menjalankan ibadah puasa tetap tenang. Belanjalah sesuai kebutuhan agar harga tetap stabil," pesan Ketut.
Satgas Saber Pangan ini beroperasi secara berjenjang dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota.
Dalam pelaksanaannya, Bapanas berkolaborasi erat dengan aparat penegak hukum untuk memastikan efektivitas pengawasan lintas sektor di seluruh Indonesia.(*)
