Wali Kota Bandung Segel Lahan Bekas Palaguna Akibat Tumpukan Sampah
Bandung : Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyegel lahan kosong di kawasan bekas Palaguna yang selama ini tidak bertuan akibat ketidakjelasan status kepemilikan. (23/5/25).
Tindakan tegas ini diambil setelah ditemukan banyak tumpukan sampah dan dugaan pelanggaran terhadap peraturan daerah.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada Jumat, 23 Mei 2025, Farhan menemukan kondisi memprihatinkan di lokasi bekas Palaguna, yang sempat digunakan sebagai area pasar malam.
"Saya melihat langsung banyak tumpukan sampah. Teguran dari kewilayahan tidak digubris, jadi saya minta langsung lahan ini disegel," ujar Farhan.
Ia menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan karena telah terjadi pelanggaran terhadap Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Kebersihan.
Farhan juga menyayangkan keberadaan sumur air yang dulunya merupakan bagian dari cagar budaya kini tidak terlihat lagi.
"Ini pelanggaran berat," ucap Farhan.
Farhan menambahkan, selain penyegelan, pemerintah akan menyelidiki lebih lanjut status kepemilikan lahan tersebut.
Saat ini, terdapat klaim bahwa lahan dimiliki oleh pihak swasta dan juga disebut milik pemerintah provinsi, namun belum ada kejelasan resmi.
Selama masa penyegelan, lahan akan dibenahi agar tidak menjadi sumber penyakit.
Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk menindak tegas pelanggaran lingkungan dan menjaga kebersihan kota demi kenyamanan masyarakat.(*)