Legislator Minta Penguatan Antisipasi Nipah di Bandara-Pelabuhan
Jakarta : Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi meminta pemerintah memperkuat sistem deteksi dini dan surveilans epidemiologi di pintu masuk negara untuk mengantisipasi potensi masuknya virus Nipah ke Indonesia. Penguatan pengawasan tersebut perlu difokuskan pada bandara dan pelabuhan internasional sebagai titik utama keluar-masuk pelaku perjalanan dari luar negeri.
![]() |
| Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi saat diskusi forum legislasi Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) di Gedung Nusantara, Senayan, Selasa (12/11/2024) (Foto: Humas DPR/Devi/Andri) |
"Ketika Thailand sudah menetapkan status risiko tinggi dan menerapkan protokol ketat di bandara. Indonesia harus lebih waspada dan antisipatif," kata Nurhadi dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).
Ia menegaskan pemerintah tidak perlu menunggu hingga muncul kasus di dalam negeri sebelum mengambil langkah pencegahan. Nurhadi menilai kewaspadaan perlu ditingkatkan meskipun hingga kini belum terdapat laporan kasus virus Nipah di Indonesia.
Menurut dia, virus tersebut memiliki tingkat fatalitas tinggi dan pernah menimbulkan wabah serius di sejumlah negara. Ia mengatakan penguatan deteksi dini harus difokuskan pada skrining kesehatan bagi pelaku perjalanan dari negara berisiko.
Langkah tersebut perlu disertai kesiapan prosedur karantina apabila ditemukan indikasi penularan. "Screening kesehatan bagi pelaku perjalanan dari negara berisiko harus diperketat," ujarnya.
Ia menambahkan kesiapan karantina menjadi bagian penting dari upaya pencegahan di pintu masuk negara. Selain itu, Nurhadi menekankan kesiapan fasilitas layanan kesehatan dalam menghadapi potensi wabah.
Kesiapan tersebut mencakup rumah sakit rujukan, tenaga kesehatan, alat pelindung diri, dan protokol penanganan. Ia mengingatkan agar Indonesia tidak mengulangi keterlambatan respons seperti pada awal pandemi Covid-19.
Menurut dia, pengalaman tersebut harus menjadi pelajaran dalam meningkatkan kesiapsiagaan nasional. Nurhadi juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan.
Koordinasi tersebut melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Karantina Kesehatan, serta pemerintah daerah. "Lebih baik mencegah daripada terlambat menangani," ujarnya.
Ia menegaskan negara harus bertindak sejak dini dengan berbasis data dan langkah mitigasi yang terukur. Sebelumnya, Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Bandara Internasional Soekarno-Hatta meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan dari luar negeri.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi penularan virus Nipah. BBKK menyatakan pengawasan dan skrining kesehatan akan disesuaikan dengan perkembangan situasi.
Protokol yang diterapkan meliputi pemeriksaan kesehatan awal di titik keberangkatan dan pengecekan status kesehatan pelaku perjalanan. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), virus Nipah menyerang paru-paru dan otak.
Gejalanya meliputi demam, sakit kepala, gangguan kesadaran. Hingga koma, dengan tingkat kematian di atas 40 persen.(*)
