Kemenham Buka Seleksi PPPK, Alokasi Kebutuhan 500 Orang
Jakarta: Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2025. Seleksi ini menyediakan alokasi kebutuhan sebanyak 500 orang untuk berbagai jabatan fungsional.(4/1/26).
![]() |
| Poster pengumuman pengadaan PPPK Kementerian Hak Asasi Manusia Tahun 2025 (Foto: Instagram/@setjen_kemenham) |
Pengadaan PPPK tersebut ditujukan untuk memperkuat kinerja layanan HAM di tingkat pusat dan daerah. Penempatan kerjanya juga tersebar di unit pusat serta 38 kantor wilayah Kementerian HAM di seluruh Indonesia.
Berdasarkan pengumuman laman resmi Kemenham, terdapat lima jabatan yang dibuka dalam seleksi PPPK Kemenham 2025. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Berikut rincian daftar jabatan, jumlah kebutuhan, dan penempatan kerjanya:
1. Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama
Jabatan ini menjadi jumlah formasi terbanyak dengan 242 kebutuhan. Untuk penempatan kerja formasi ini berada di unit pusat dan kantor wilayah.
2. Perencana Ahli Pertama
Alokasi kebutuhan untuk jabatan ini sebanyak 82 orang. Penempatan kerja berada di unit pusat dan kantor wilayah.
3. Apoteker Ahli Pertama
Jabatan Apoteker Ahli Pertama dialokasikan hanya sebanyak dua orang. Penempatan kerja pada jabatan ini berada di unit pusat Kementerian HAM, khususnya pada Sekretariat Jenderal.
4. Penata Layanan Operasional
Penata Layanan Operasional dialokasikan sebanyak 108 orang. Penempatan kerja juga berada di unit pusat, serta kantor wilayah Kementerian HAM.
5. Pengelola Layanan Operasional
Untuk jabatan pengelola layanan operasional dialokasikan sebanyak 66 orang. Seluruh formasi ini ditempatkan pada kantor wilayah Kementerian HAM yang tersebar pada seluruh Indonesia.
Seleksi PPPK Kemenham 2025 ini terbuka bagi lulusan D3, D4, dan S1 sesuai kualifikasi jabatan. Persyaratan usia pelamar ditetapkan paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 40 tahun saat pendaftaran.
Pelamar juga diwajibkan memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun sesuai bidang jabatan dilamar. Untuk persyaratan lengkap seleksi, pelamar dapat mengunduh dokumen PDF yang telah disediakan Kementerian HAM di sini.
Jadwal Pelaksanaan Seleksi
- Pengumuman Seleksi : 31 Desember 2025–14 Januari 2026
- Pendaftaran Seleksi : 7–23 Januari 2026
- Seleksi Administrasi : 8–29 Januari 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi :30 Januari 2026
- Masa Sanggah Seleksi Administrasi : 31 Januari–2 Februari 2026
- Jawab Sanggah Seleksi Administrasi : 1–3 Februari 2026
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah : 4 Februari 2026
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi (CAT) :8–10 Februari 2026
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT) : 11–17 Februari 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi (CAT) : 24–26 Februari 2026
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan (Tes Tertulis) : 7–16 Maret 2026
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan (Tes Tertulis) : 27–31 Maret 2026
- Pengumuman Hasil Akhir (Kelulusan) : 11 April 2026
- Masa Sanggah Hasil Kelulusan : 12–14 April 2026
- Jawab Sanggah Hasil Kelulusan : 12–15 April 2026
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah Hasil Kelulusan : 26 April 2026
- Pengisian Daftar Riwaya Hidup (DRH) Nomor Induk PPPK : 27 April–11 Mei 2026
- Usul Penetapan Nomor Induk PPPK : 12–25 Mei 2026
Kemenham mengimbau seluruh pelamar mencermati jadwal serta persyaratan seleksi secara saksama. Informasi resmi dan pembaruan tahapan seleksi dapat diakses melalui laman resmi Kementerian HAM dan portal SSCASN.(*)

