Komisi VIII: Keselamatan Jemaah Harus Jadi Prioritas
Jakarta; Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Jambi, Hasan Basri Agus (HBA), menyampaikan dukungan atas langkah antisipatif Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia yang mengimbau penundaan sementara keberangkatan jemaah umrah ke Arab Saudi.
![]() |
| Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Jambi, Hasan Basri Agus (HBA), |
Imbauan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, khususnya Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, untuk diteruskan kepada seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Menurut Hasan Basri Agus, keselamatan warga negara Indonesia, termasuk jemaah umrah, harus menjadi prioritas utama di tengah dinamika geopolitik global dan eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.
"Ibadah umrah adalah panggilan suci, namun perlindungan dan keselamatan jamaah adalah tanggung jawab negara yang tidak bisa ditawar. Prinsip utamakan keselamatan (safety first) harus di kedepankan dalam setiap kebijakan," ujar Hasan, dalam keterangan yang diterima Senin, 2 Maret 2026.
Data Kementerian Haji dan Umrah menunjukkan Indonesia merupakan salah satu negara pengirim jemaah umrah terbesar di dunia. Pada tahun-tahun sebelum pandemi, jumlah jemaah umrah Indonesia mencapai lebih dari satu juta orang per tahun. Dengan jumlah tersebut, potensi risiko keselamatan, kendala logistik, serta dampak psikologis menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan kebijakan.
Legislator yang akrab disapa HBA itu menegaskan imbauan penundaan bersifat sementara dan preventif sambil memantau perkembangan situasi keamanan secara waktu nyata.
Ia juga mengapresiasi koordinasi antara Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Haji dan Umrah sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberi perlindungan maksimal kepada warga negara di luar negeri.
"Kita tidak boleh panik, tapi juga tidak boleh abai. Kebijakan ini adalah bentuk kehati hatian pemerintah dalam membaca dinamika global. ini langkah antisipatif bukan reaktif," ujarnya.
Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan agama dan penyelenggaraan haji serta umrah, HBA mengusulkan sejumlah langkah agar kebijakan penundaan tetap kondusif dan tidak merugikan jemaah maupun PPIU. Ia mendorong skema penjadwalan ulang tanpa denda sehingga jemaah dapat melakukan penjadwalan ulang tanpa tambahan biaya atau penalti.
HBA juga meminta Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah menerbitkan surat edaran resmi yang menjelaskan dasar kebijakan secara komprehensif agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
Selain itu, PPIU dan agen perjalanan diminta menjamin keamanan dana jemaah, termasuk pengembalian dana bagi yang membatalkan keberangkatan. Ia juga mendorong pembentukan pusat informasi terpadu atau crisis center antara Kementerian Luar Negeri, Kementerian Haji dan Umrah, serta perwakilan RI di Arab Saudi untuk memantau perkembangan situasi dan memberi pembaruan berkala.
HBA mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan kebijakan kepada pemerintah yang bekerja berdasarkan pertimbangan keamanan dan diplomasi internasional. Ia menegaskan Indonesia memiliki hubungan diplomatik yang baik dengan Arab Saudi dan komunikasi intensif terus dilakukan demi keselamatan jemaah.
"Kita berdoa agar situasi segera kondusif dan seluruh jamaah umrah adpat menunaikan ibadah dengan aman, nyaman dan khusyu'. Negara harus hadir untuk memastikan itu semua," tutup HBA.(*)

