Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

Gugatan Ditolak, Begini Kata Kuasa Hukum Erwin

Bandung : Tim kuasa hukum Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, memastikan akan menempuh sejumlah langkah hukum lanjutan setelah Pengadilan Negeri Bandung menolak gugatan praperadilan yang mereka ajukan.

Kuasa hukum Erwin, Bobby Siregar sesusai Sidang di PN Bandung (Foto: Istimewa)

Kuasa hukum Erwin, Bobby Siregar, menegaskan pihaknya tidak akan berhenti memperjuangkan hak hukum kliennya meski praperadilan telah diputuskan hakim. “Terkait putusan praperadilan ini, tentu ada upaya-upaya yang akan kami lakukan. Baik terhadap putusan hakim maupun berkaitan dengan posisi klien kami,” ujarnya, Senin 12 Januari 2026.

Menurut Bobby, salah satu langkah yang tengah dipertimbangkan adalah mengajukan permohonan atau ekspos ulang atas perkara tersebut sebelum sidang pokok perkara dimulai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). “Kami juga mempertimbangkan untuk mengajukan permohonan kepada Jaksa Agung, sebelum perkara ini masuk ke pemeriksaan pokok perkara. Intinya, upaya hukum tetap akan kami lakukan ke depannya,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Rohman Hidayat, menegaskan kekecewaan pihaknya terhadap putusan hakim yang dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan. “Kami masih kecewa. Putusan yang dibacakan atas nama keadilan dan Ketuhanan Yang Maha Esa, tetapi fakta-fakta persidangan yang kami ajukan sama sekali tidak dipertimbangkan,” ujarnya.

Rohman juga menyoroti sikap hakim yang dinilai tidak mendalami persoalan krusial terkait Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), meskipun isu tersebut sempat dibahas dalam persidangan. “Bahkan hakim sempat menanyakan soal SPDP di persidangan, tetapi dalam putusan justru tidak diperiksa dan tidak dipertimbangkan. Itu yang membuat kami mempertanyakan pertimbangan hukum majelis,” katanya.

Meski demikian, Rohman menegaskan proses hukum masih akan terus berjalan dan tim kuasa hukum telah menyiapkan langkah lanjutan. “Persidangan masih berjalan dan kami akan menempuh upaya hukum selanjutnya. Kami tidak akan berhenti memperjuangkan keadilan bagi klien kami,” pungkasnya.(*)

WEB UTAMA
Hide Ads Show Ads