Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

DPR Usul Mensos Hapus Bansos Penerima Judol

Jakarta : Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyarankan agar Kementerian Sosial (Kemensos) menghapus pemberian bantuan sosial kepada yang terlibat judi online. Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid. 
Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid. (Foto: Dokumentasi/DPR RI)

Ia mengatakan, DPR telah menyampaikan sikap tersebut dalam rapat bersama Menteri Sosial, Saifullah Yusuf. Dalam rapat itu, pihaknya menegaskan dukungan agar Kemensos tidak menyalurkan bansos kepada penerima yang terlibat praktik judi online.

"Dalam rapat dengan Menteri Sosial, kami menegaskan dukungan agar Kemensos. Yaitu menghapus pemberian bantuan sosial kepada mereka yang terlibat judi online," katanya, Rabu, 23 Januari 2026.

Ia menjelaskan, secara prinsip bahwa Kemensos telah menyatakan kesanggupan dan kesepakatan atas kebijakan tersebut. Namun demikian, ia menambahkan, terdapat mekanisme reaktivasi bantuan sosial yang telah disampaikan oleh Menteri Sosial sejak tahun lalu.

Pada tahun lalu Kemensos telah membekukan sekitar 600 ribu rekening penerima bansos yang terindikasi terlibat judi online. Meski begitu, ia juga menyampaikan bahwa penerima bansos tersebut masih memiliki kesempatan untuk mengajukan reaktivasi.

Reaktivasi dapat dilakukan apabila yang bersangkutan benar-benar membutuhkan bantuan dan berkomitmen. "Reaktifasi permintaan untuk diaktifkan kembali dengan cara menghubungi RT, RW atau langsung ke situs Kementerian Sosial," ucapnya. 

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sejak awal Kemensos telah memberikan sinyal tegas melalui kebijakan pembekuan tersebut. Kebijakan itu dimaksudkan sebagai peringatan agar penerima bansos menghentikan praktik judi online. 

Namun demikian, Kemensos tetap membuka ruang bagi penerima bansos yang benar-benar membutuhkan bantuan untuk mengajukan reaktivasi. Salah satunya dengan syarat tidak kembali terlibat praktik judi online dan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menegaskan pentingnya pembinaan dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya judi online (judol). Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami dampak negatif dari praktik tersebut.

Ia menjelaskan, sebagian masyarakat memandang judol hanya sebagai permainan dan bahkan dianggap dapat memberikan tambahan penghasilan. Pandangan keliru ini kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyasar kelompok masyarakat miskin. 

"Mereka berpandangan bahwa itu hanyalah sekedar permainan dan di satu sisi juga ada tambahan penghasilan. Karena itulah kemudian ada beberapa pihak yang kemudian memanfaatkan ketidaktahuan publik itu sebagai masyarakat miskin," ujarnya.(*)

Hide Ads Show Ads