Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

Bencana Banjir Meningkat, DPR Kritik Fungsi Pengawasan Kemenhut

Jakarta :  Komisi IV DPR RI menyesalkan, lemahnya fungsi pengawasan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terhadap alih fungsi dan pemanfaatan kawasan hutan. Akibat lemahnya pengawasan tersebut, dinilainya menjadi salah satu penyebab meningkatnya bencana banjir di berbagai daerah. 
Anggota Komisi IV DPR RI, Bambang Purwanto (Foto: Tangkap Layar YouTube TV Parlemen)

Kritik keras tersebut, dilontarkan anggota Komisi IV DPR RI, Bambang Purwanto. Politikus Demokrat ini menegaskan, persoalan banjir akibat kerusakan hutan seharusnya sudah bisa dicegah sejak lama. 

“Kita sebenarnya terlambat bertindak, kita sudah sering mengingatkan bahwa jika kondisi ini dibiarkan, dampaknya akan semakin parah. Faktanya, banjir terus berulang dan meluas,” kata Bambang, di Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026. 

Fungsi pengawasan Kemenhut masih lemah, kata Bambang, terutama dalam menghadapi pemanfaatan kawasan hutan oleh perkebunan dan pertambangan ilegal. Padahal, teknologi pemantauan berbasis citra satelit saat ini sudah sangat maju dan mampu mendeteksi pelanggaran secara cepat dan akurat. 

“Jutaan hektare kawasan hutan telah dimanfaatkan secara ilegal oleh perkebunan dan tambang. Kalau hanya menambah kantor wilayah dan personel Polisi Kehutanan tanpa dukungan teknologi canggih, saya yakin tidak akan efektif,” ucap Bambang.

Tidak hanya itu, Bambang juga menyoroti, maraknya praktik pengelolaan lahan yang tidak ramah lingkungan. Termasuk, pada skema perhutanan sosial dan hutan tanaman industri. 

"Berdasarkan hasil kunjungan spesifik Komisi IV, menemukan pembukaan lahan di daerah lereng yang ditanami jagung tanpa teknik terasering. Khususnya, di berbagai wilayah, yang memperparah limpasan air dan memicu banjir," ujar Bambang. 

Sebelumnya, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengusulkan, penambahan personel polisi hutan (polhut) untuk memperkuat pengamanan hutan Indonesia. Jumlah polhut saat ini, dinilainya belum sebanding dengan luas hutan yang harus diawasi. 

Mengingat, kata Menhut, Indonesia baru memiliki sekitar 4.800 personel polhut. Menhut mengusulkan, rasio ideal satu polisi hutan untuk setiap 5.000 hektare kawasan hutan. 

Sehingga, saat ini dibutuhkan sekitar 25.000 personel secara nasional. Artinya, diperlukan penambahan sekitar 21.000 polisi hutan baru. 

Penambahan personel polhut itu, dinilainya penting untuk meningkatkan pengawasan dan mencegah pembalakan liar. Yakni, dengan mempertimbangkan luas kawasan hutan, tingkat kerawanan, serta tekanan penduduk di sekitar wilayah hutan.(*)

WEB UTAMA
Hide Ads Show Ads