Scroll untuk melanjutkan membaca

Australia Resmi Larang Media Sosial untuk Remaja

 Sydney: Australia resmi memberlakukan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun mulai, Rabu (10/12/2025). Larangan tersebut mengharuskan lebih dari satu juta akun dinonaktifkan, dilansir dari NBC News.

Ilustrasi media sosial di ponsel (Foto: Freepik)
Ilustrasi media sosial di ponsel (Foto: Freepik)

Kebijakan ini disebut sebagai yang pertama di dunia dan sedang diawasi ketat oleh negara lain. Aturan baru tersebut mewajibkan perusahaan media sosial mengambil langkah untuk mencegah anak membuat akun serta menonaktifkan akun yang ada.

Pemerintah Australia menegaskan bahwa kebijakan ini dibuat untuk melindungi kesehatan mental anak. Menteri Komunikasi Anika Wells bahkan menyebut media sosial sebagai “kokain perilaku” bagi generasi muda.

Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari sebagian orang tua dan anak. Namun, kebijakan ini juga menuai kritik dari pihak yang menilai larangan tersebut dapat menghambat ekspresi dan akses dukungan sosial bagi remaja.

Dua remaja berusia 15 tahun bahkan telah mengajukan gugatan ke pengadilan tinggi menentang aturan tersebut. Pendukung kebijakan ini percaya, Australia akan menjadi contoh bagi dunia, meski perusahaan media sosial sebelumnya memberikan perlawanan keras.

Platform-platform tersebut akan dikenai denda hingga 49,5 juta dolar Australia (Rp548,3 miliar) jika melanggar. Sementara itu, anak dan orang tua tidak akan dikenai sanksi.

Hampir semua platform besar, seperti Instagram, TikTok, Facebook, dan YouTube, akan dibatasi penggunaannya bagi anak di bawah 16 tahun. Meta bahkan mulai menutup akun lebih awal.

Survei nasional menunjukkan, 77 persen warga Australia mendukung larangan ini karena diyakini dapat mendorong anak lebih banyak berinteraksi langsung. Sebagian orang tua menilai aplikasi selama ini membuat anak lebih fokus pada ponsel dibandingkan teman sebaya.

Sebuah studi yang ditugaskan pemerintah mengungkap bahwa 96 persen anak usia 10 hingga 15 tahun menggunakan media sosial. Tujuh dari sepuluh di antaranya juga terpapar berbagai konten berbahaya.

Selain itu, satu dari tujuh anak mengalami perilaku mirip grooming, dan lebih dari separuh menjadi korban perundungan daring. Namun, perusahaan media sosial berargumen bahwa larangan ini justru dapat mendorong anak menggunakan aplikasi yang lebih berbahaya.

Hal ini dibenarkan sebagian remaja yang menyebut mereka dapat menyiasati aturan dengan VPN. Peneliti media sosial menilai larangan ini merupakan langkah awal yang positif, tetapi bukan solusi menyeluruh.

Beberapa orang tua mengatakan bahwa pembatasan penggunaan ponsel telah membuat anak mereka lebih sehat secara sosial. Kebijakan ini menjadi sorotan global dan dipandang sebagai perubahan besar dalam melindungi generasi muda dari dampak negatif media sosial.(*)
Baca Juga
Berita Terbaru
  • Australia Resmi Larang Media Sosial untuk Remaja
  • Australia Resmi Larang Media Sosial untuk Remaja
  • Australia Resmi Larang Media Sosial untuk Remaja
  • Australia Resmi Larang Media Sosial untuk Remaja
  • Australia Resmi Larang Media Sosial untuk Remaja
  • Australia Resmi Larang Media Sosial untuk Remaja
Posting Komentar
Tutup Iklan