Karawang : Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Kotabangon menuju Moyag, Kota Kotamobagu, pada Kamis (13/11) sekitar pukul 05.30 WITA. Peristiwa ini melibatkan sebuah minibus yang dikemudikan oleh RHM (29), warga setempat.
Kasat Lantas Polres Kotamobagu, IPTU Luster Simanjuntak, menjelaskan kecelakaan terjadi akibat pengemudi yang diduga berada dalam pengaruh alkohol.
“Kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kotabangon. Diduga pengemudi dalam kondisi mabuk sehingga kehilangan kendali, berpindah jalur, dan menabrak seorang warga yang sedang berolahraga di tepi jalan,” ujar IPTU Luster.
Korban, seorang anggota Persit Kodim Bolaang Mongondow, meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat yang dialaminya. Mobil baru berhenti setelah menabrak tiang listrik milik PLN di pinggir jalan.
Akibat insiden tersebut, pasokan listrik sempat terganggu hingga ke wilayah Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Petugas PLN bersama pihak kepolisian segera melakukan perbaikan jaringan listrik di lokasi.
Sementara itu, pengemudi RHM telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan penyelidikan, termasuk tes kadar alkohol, guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.(*)

