Wamenaker Immanuel Ditahan KPK, Harap Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo
Font Terkecil
Font Terbesar
Jakarta :;Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (22/8/25).
Noel ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Saat digiring menuju mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 22 Agustus 2025, Noel sempat melontarkan harapan agar mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
"Semoga Pak Prabowo memberi saya amnesti," ucapnya singkat.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, Noel diduga menerima keuntungan besar dari praktik pemerasan tersebut. Tak hanya uang tunai, Noel disebut juga mendapatkan motor mewah Ducati.
"IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) menerima Rp3 miliar pada Desember 2024, dua bulan setelah menjabat. Selain itu, ada aliran dana rutin Rp50 juta per minggu yang diterima FAH dan HR," jelas Setyo.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan total 11 tersangka. Mereka ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK. Berikut daftar lengkapnya:
1. Irvan Bobby Mahendro – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022-2025
2. Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022-sekarang
3. Subhan – Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 2020-2025
4. Anitasari Kusumawati – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020-sekarang
5. Immanuel Ebenezer Gerungan – Wamenaker
6. Fahrurozi – Dirjen Binwasnaker dan K3 Maret 2025-sekarang
7. Hery Susanto – Direktur Bina Kelembagaan 2021-Februari 2025
8. Sekarsari Kartika Putri – Subkoordinator
9. Supriadi – Koordinator
10. Temurila – PT KEM Indonesia
11. Miki Mahfud – PT KEM Indonesia (*)