Breaking News

Perda Jabar Terkait Lingkungan Hidup Disosialisasikan di Tegalwaru Karawang

 Karawang: Meningkatkan pemahaman masyarakat terkait lingkungan hidup merupakan tugas bersama agar dapat diadaptasi bagi generasi penerus.

‎Hal tersebut diungkapkan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Fraksi Golkar Hj. Sri Rahayu.SH dalam kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Sosperda) No. 4 tahun 2023 terkait Lingkungan Hidup di Aula Kantor Kecamatan Tegalwaru,Karawang pada Senin (25/08/2025).
‎Sri menilai, kesadaran masyarakat terkait peraturan daerah tentang rencana perlindungan pengelolaan lingkungan hidup masih rendah. Indikasinya tentu banyak persoalan yang berkaitan dengan masalah pengelolaan lingkungan hidup yang buruk.
‎Misalnya masih banyaknya masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan dan dampaknya terasa dengan banyaknya bencana banjir dibeberapa wilayah di Jawa Barat.
‎"Sehingga masyarakat juga harus tahu bahwa lingkungan hidup itu ada peraturannya juga dan bagaimana kita mencari solusi, terkait limbah-limbah pabrik ataupun rumah tangga agar dapat membuat lingkungan menjadi lebih baik," ucap Sri Rahayu.
‎Sri berharap, masyarakat akan lebih sadar untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dan bagaimana cara untuk mencegah dari hal-hal yang tidak kita inginkan.
‎"Saya berharap melalui sosialisasi ini masyarakat lebih sadar dan aware (waspada-red) untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup. Selain itu juga untuk meminimalisir adanya bencana alam," kata Sri Rahayu.
‎Sri menegaskan, bagaimana perilaku atau kebiasaan masyarakat dari membuang sampah yang buruk menjadi benar. Termasuk juga pengelolaan limbah dari pabrik yang kerap kali menjadi sumber persoalan di aliran sungai.
‎Solusinya bukan hanya dari pemerintah atau perangkat daerah, tetapi keterlibatan semua elemen masyarakat harus mampu berkomitmen antara satu sama lainnya untuk memperhatikan masalah lingkungan hidup.
‎"Termasuk masyarakatnya sendiri pun juga harus sadar bahwa menjaga lingkungan adalah tugas kita bersama," pungkas Sri Rahayu. (*)
Posting Komentar