Mulai Dar Der Dor, Dugaan Malpraktik, Polisi Periksa Tiga Nakes RSUD Linggajati
Font Terkecil
Font Terbesar
Kuningan : Pihak Kepolisian telah meminta keterangan dari tiga orang saksi, terkait dugaan malpraktek RSUD Linggajati.(17/7/25).
Kasus kematian bayi dalam kandungan di RSUD Linggajati kini memasuki proses hukum.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar menyatakan, tiga saksi yang dimintai keterangan tersebut adalah dua dokter dan seorang bidan. Pihaknya ungkap Kapolres, sudah melakukan proses penyidikan sebelum laporan resmi pihak keluarga korban.
“Sampai saat ini kami telah memeriksa tiga orang tenaga medis dari rumah sakit, yakni dua dokter dan satu bidan,” ujar AKBP Muhammad Ali, Rabu (16/7/2025).
Ia menegaskan penyelidikan akan dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan. Saat ini penyidik tengah mengumpulkan berbagai bukti, termasuk rekam medis dan rekaman CCTV.
Selain itu juga akan meminta keterangan tambahan dari pihak keluarga. Untuk menjaga netralitas penyelidikan, pihaknya juga akan menggandeng Kementerian Kesehatan.
“Kami akan koordinasi dengan Kemenkes terkait SOP yang seharusnya dijalankan pihak rumah sakit,” ucapnya.
Meski begitu, polisi belum menyimpulkan adanya unsur pidana. Mengingat proses penyidikan masih pada tahap awal.
“Untuk dugaan kelalaian belum ada karena proses masih dalam tahap penyelidikan awal. Apapun hasilnya akan kami dalami secara komprehensif,” katanya.
Sementara tim kuasa hukum dari Kresna Law Office Hotman 911 Cirebon yang mendampingi korban resmi melaporkan dugaan tersebut pada Selasa (15/7/2025) kemarin. Langkah ini diambil setelah pihak keluarga merasa adanya unsur kelalaian serius dari pihak rumah sakit.
“Klien kami tidak mendapat tindakan medis yang semestinya selama dua hari,” kata kuasa hukum keluarga korban, Raden Reza Pramadia, Rabu (16/7/2025).
“Ada catatan untuk segera dilakukan operasi caesar, tapi tak kunjung dilakukan. Hanya diberikan suntikan-suntikan saja,” ujarnya.
Reza menyebut bayi dalam kandungan akhirnya meninggal dunia karena diduga kehabisan air ketuban akibat keterlambatan penanganan.
“Ini bentuk penelantaran yang berujung fatal,” tambahnya.
Kasus ini sebelumnya mencuat ke publik usai pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyorotnya melalui media sosial. Desakan agar kasus ini diusut tuntas pun semakin menguat, termasuk dari kalangan tokoh masyarakat.(*)