Breaking News

KPK Klarifikasi Soal Motor di Rumah RK: Bukan Upaya Penyamaran

 Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa keberadaan motor yang disita dari kediaman eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), bukan merupakan hasil penyamaran kepemilikan oleh RK. 


KPK Klarifikasi Soal Motor di Rumah RK: Bukan Upaya Penyamaran

Penyitaan itu dilakukan karena kendaraan tersebut ditemukan di rumah RK, namun bukan atas namanya.

"Ini sedang kami telusuri. Jadi, bukan berarti Pak RK menyamarkan kepemilikan motor itu. Kita dalami karena kendaraan itu ada di rumahnya,"kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam keterangan tertulis, Minggu, 27 Juli 2025.

Asep menjelaskan bahwa berdasarkan dokumen resmi seperti STNK dan BPKB, kendaraan yang dimaksud tidak terdaftar atas nama Ridwan Kamil, melainkan atas nama ajudannya.

"Dokumen kepemilikan, seperti STNK dan BPKB, menunjukkan bahwa motor itu bukan atas nama Pak RK, melainkan ajudannya. Jadi bukan berarti beliau menyembunyikan," lanjut Asep.

KPK menekankan bahwa penyitaan dilakukan berdasarkan lokasi keberadaan barang, bukan semata-mata atas dasar kepemilikan administratif. Oleh karena itu, proses pendalaman asal-usul motor tersebut masih terus dilakukan sebelum penyidik menentukan langkah selanjutnya.

"Kenapa RK belum diperiksa? Karena kami masih mendalami kepemilikan kendaraan itu," ungkap Asep.

Sebelumnya, Asep juga menyebut bahwa beberapa kendaraan yang disita dari lingkungan Ridwan Kamil juga terdaftar atas nama pegawai atau ajudannya, bukan RK secara langsung. KPK pun menegaskan pentingnya menelusuri setiap bukti secara rinci sebelum melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terkait.(*)
Posting Komentar