Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Bupati Karawang Ancam Copot Kepsek Jika Nekat ‘Bisnis’ Seragam-Buku LKS

 Karawang : Bupati Aep Syaepuloh menegaskan tidak boleh ada sekolah yang memaksa orang tua murid untuk membeli seragam maupun buku Lembar Kerja Siswa (LKS).(24/7).

Foto ilustrasi

Jika ditemukan sekolah khususnya negeri yang kedapatan berbisnis seragam dan buku LKS, maka kepala sekolah (kepsek) bersangkutan akan dicopot dari jabatannya.

Tidak boleh ada paksaan dalam pembelian seragam atau LKS. Orang tua bebas memilih tempat pembelian sesuai kemampuan dan kenyamanan mereka, tegas Aep saat di Gedung Bupati Karawang pada Senin, 22 Juli 2025.

Aep mengatakan, kebijakan ini berlaku tegas bagi sekolah negeri di Kabupaten Karawang. Sementara untuk swasta, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang hanya dapat memberikan imbauan karena menghormati otonomi lembaga tersebut.

Bupati menekankan, orang tua memiliki hak penuh untuk membeli perlengkapan sekolah tanpa tekanan atau arahan dari pihak sekolah.

“Saya tidak segan mencopot kepala sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran. Ini bentuk komitmen kami dalam menciptakan iklim pendidikan yang bersih dan berpihak pada masyarakat,” tegas Aep.Bupati.

Ia tidak akan mentolerir kepala sekolah atau pihak manapun yang melanggar aturan ini. Aep berharap, suasana tahun ajaran baru di dunia pendidikan berjalan lebih kondusif, adil, dan nyaman bagi semua pihak khususnya orang tua dan peserta didik.

“Mari kita jaga bersama integritas dunia pendidikan Karawang. Semua pihak harus patuh demi terciptanya lingkungan belajar yang sehat dan berkualitas,” katanya.

“Jika ada yang merasa diarahkan atau bahkan diwajibkan membeli di tempat tertentu, laporkan langsung ke saya. Pemkab Karawang akan menindaklanjuti secara serius,” pungkasnya. (*)

Hide Ads Show Ads