Tujuh Kasus Covid-19, Soetta Perketat Prokes Penumpang Mancanegara
Tangerang: Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) memperketat protokol kesehatan (prokes) kepada para penumpang luar negeri mengantisipasi penyebaran kasus Covid-19. Pasalnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendeteksi tujuh kasus dari virus tersebut kembali menjangkiti warga Indonesia.
Kepala Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Soetta, Naning Nugrahini mengatakan pengetatan protokol kesehatan penumpang pesawat untuk mengantisipasi penyebaran kasus Covid-19. Tujuannya agar tidak masuk ke Indonesia melalui Bandara Soetta.
"Yang kami lakukan ke pihak maskapai, agar pelaku perjalanan di asal negara sesaat sebelum terbang mengisi SSHP (Satu Sehat Healthy Pass, Red). Sehingga kami mengetahui ada tidaknya penumpang yang bergejala, dan tahu risiko yang ada di pesawat tersebut," ujarnya, Rabu (4/6/2025).
Naning menuturkan selain itu pihaknyapun akan mengintensifkan pos kesehatan BBKK di Bandara Soetta. Tujuannya, untuk dapat mengetahui penyebaran virus tersebut.
"Setiap orang dengan tanda dan gejala adanya penyakit infeksi, dilakukan swab antigen. Kami juga akan berikan rekomendasi untuk melakukan isolasi mandiri, dan kami buat notifikasi kepada Dinkes tujuan penumpang," ucapnya.
Naning menyatakan swab itu nantinya akan dilanjutkan ke laboratorium untuk dilakukan penyelidikan terkait jenis virusnya apa yang menjangkit penumpang tersebut. "Kontak erat di pesawat dilakukan penyelidikan epidemiologi, jika di pesawat ditemukan orang dengan hasil antigen positif, akan dilakukan desinfeksi," katanya.
Diketahui Kemenkes mendeteksi tujuh kasus penularan Covid-19 di Indonesia. Temuan ini didapatkan dari hasil pemeriksaan spesimen pada Mei 2025.
"Jumlah kasus terlapor M22 (25-31 Mei Red) adalah sebanyak tujuh kasus. Positivity rate covid-19 mencapai 2,05 persen," tulis laporan data dari Kemenkes yang disampaikan Jubir Kemenkes Widyawati, Selasa (3/6/2025).
Artinya, dari 100 orang yang diperiksa, terdapat dua orang yang hasilnya positif, untuk pemeriksaan 25 hingga 31 Mei 2025. Sementara itu, positivity rate tertinggi ada di minggu epidemiologi ke-19 pada 2025, yakni 3,62 persen.
Kasus tertinggi tercatat di minggu ke-19, yang terjadi di provinsi Jakarta, Banten, dan Jawa Timur. Selama 2025 berlangsung, Kemenkes telah memeriksa 2.160 spesimen, dengan hasil 72 orang dinyatakan positif Covid-19.(*)