Ini Alasan KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil di Bandung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan penggeledahan kediaman Mantan Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023, Ridwan Kamil yang dilakukannya, Senin (10/3/2025) kemarin di Bandung.
‎Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan penggeledahan tersebut berdasarkan keterangan saksi yang dikantungi KPK.
‎Untuk membuktikan keterangan tersebut dikatakan Setyo maka proses penggeledahan pun harus dilakukan.
‎‎"Didasari keterangan saksi maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).
‎‎Sementara itu Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan kasus yang menyeret nama Suami dari Athalia Praratya itu tentang proyek pengadaan iklan.‎
‎"Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan," jelas Fitroh.‎
‎Fitroh menambahkan akibat kasus tersebut negara dirugikan ratusan milyar rupiah dan saat ini KPK telah menetapkan 5 orang tersangka.
‎"Ratusan miliar," tandas Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.(*)