Bupati Karawang Keluarkan Surat Edaran Berkaitan Pelaksanaan Study Tour Pelajar, Berikut Isinya
Mei 14, 2024
Menindaklanjuti surat edaran (SE) PJ Gubernur yang telah dikeluarkan berkaitan Study tour bagi anak-anak sekolah, Pemkab Karawang pun segera bertindak,(14/5/24).
Alhamdulillah, sejak kemarin Karawang bersama para kepala daerah lainnya berdiskusi mencari solusi juga berkonsultasi dan memohon arahan dengan bapak Gubernur Jawa Barat menyikapi peristiwa duka kecelakaan bus studi tour yang telah menyebabkan banyak korban jiwa.
Insya Allah, tadi pagi juga Karawang segera melakukan penyesuaian sebagaimana Surat Edaran Gubernur Jawa Barat.
Bagi sekolah yang hendak melakukan study tour ke luar kota untuk mereschedule jadwal karena sebagaimana SE Gubernur dan aturan yang telah kami keluarkan. Para siswa hanya diperkenankan menggelar study tour khusus dalam kota. Ke tempat wisata di daerahnya sendiri. Atau bagi yang hendak menggelar perpisahan kelas, bisa dilakukansekolahnya masing-masing/ di tempat yang telah disepakati.
Bagi sekolah yang sudah menjadwalkan untuk Study Tour luar kota dan tidak bisa dibatalkan, harap mematuhi seluruh aturan yang tertuang dalam SE Gubernur Jabar. Terutama mengenai kelayakan teknis kendaraan yang akan digunakan, mengecek surat izin supir bis serta harus mendapat assesment dan rekomendasi dari Dinas Perhubungan sebelum armada tersebut berangkat ke lokasi tujuan.
Demikian, mohon untuk dipatuhi dengan sesama.
"Berlaku untuk SD-SMP-SMA/SMK"
Demikian dituliskan dalam akun instragram Diskominfo Karawang.(*)