Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

DPRD Jabar Sahkan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024

 Bandung: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda).

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan.(Foto: Istimewa).

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar yang digelar di Gedung DPRD, Selasa kemarin, (1/7/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, mewakili Gubernur Jabar, bersama unsur pimpinan DPRD.

Setelah disepakati, draf perda ini akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi. Proses evaluasi diperkirakan berlangsung selama 14 hari sebelum perda tersebut dapat ditetapkan secara resmi.

Dalam pendapat akhir Gubernur Jawa Barat yang dibacakan Wakil Gubernur Erwan Setiawan, Pemprov menyampaikan apresiasi kepada DPRD Jabar yang telah mencermati, memperdalam, dan menyempurnakan Ranperda tersebut melalui proses pembahasan yang intensif.

"Terima kasih kepada jajaran DPRD Jawa Barat atas kerja kerasnya dalam melakukan pencermatan, penajaman, dan perbaikan terhadap Rancangan Perda ini," ujar Erwan dalam sambutannya.

Erwan juga mengungkapkan bahwa proses penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 telah melalui serangkaian rapat paripurna dan pembahasan intensif antara eksekutif dan legislatif selama dua bulan terakhir.

"Saya mengapresiasi kerja keras seluruh anggota dewan dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan Ranperda ini demi mendorong akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah," tutupnya.(*)

Hide Ads Show Ads