Polisi Amankan 19 Kilogram Ganja di Jakarta Barat, Satu Orang Ditangkap
Jakarta :Polda Metro Jaya telah mencokok seorang pria berinisial AG (39) terkait kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah Jakarta Barat. Di mana, pihaknya telah mengamankan barang bukti ganja seberat 18.829 gram atau hampir 19 kilogram pada Kamis, 19 Februari 2026 malam.
![]() |
| Polisi amankan barang bukti ganja seberat 18.829 gram atau hampir 19 kilogram pada Kamis, 19 Februari 2026 malam. |
Kanit II Subdit II Ditresnarkoba PMJ, Kompol Tri, mengatakan kasus ini terkuak setelah polisi menerima informasi dari warga mengenai dugaan transaksi narkoba di kawasan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk. Di mana Tim Unit II Subdit II kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi.
“Sekitar pukul 19.30 WIB, tersangka diamankan di area parkir Alfamart - Jl Kebon Raya II. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket besar berisi 10 bungkus ganja yang sudah dikemas rapat,” ucapnya kutip Sabtu, 21 Februari 2026.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya konsisten pihaknya dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Ibu Kota.
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Di lokasi pertama, tim menemukan sekitar 10 kilogram ganja dari tangan tersangka,” kata Kompol Tri.
Dari hasil pemeriksaan awal, AG mengakui masih menyimpan ganja di lokasi lain. Polisi kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah kosong di wilayah Tanjung Duren Utara.
“Di lokasi kedua yang didatangi sekitar pukul 20.50 WIB, petugas menemukan tambahan satu karung berisi delapan paket ganja dan satu kardus berisi ganja,” ujarnya.
Selain itu, pihak kepolisian turut diamankan sejumlah peralatan seperti gunting, cutter, lakban, dan plastik kemasan.
“Setelah dilakukan pengembangan, kami kembali menemukan kurang lebih delapan kilogram ganja. Jika ditotal, keseluruhan barang bukti mencapai sekitar 18 kilogram,” ujarnya.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini, kami masih menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut,” pungkasnya.(*)

