Tolak Penguasaan Greenland, 8 Negara Kena Tarif Trump
Washington :; Presiden Amerika Serikat Donald Trump akan memberlakukan tarif impor 10 persen terhadap delapan negara Eropa mulai Februari mendatang. Kebijakan ini diambil karena negara-negara tersebut menolak rencana penguasaan Amerika Serikat atas Greenland, dilansir dari AP News, Selasa, 20 Januari 2026
Kebijakan tersebut disampaikan Trump saat berada di West Palm Beach, Florida. Tarif akan meningkat menjadi 25 persen pada 1 Juni jika tidak tercapai kesepakatan pembelian Greenland secara penuh oleh Amerika Serikat.
Negara-negara yang akan terkena tarif tersebut adalah Denmark, Norwegia, Swedia, Prancis, Jerman, Inggris, Belanda, dan Finlandia. Trump menegaskan bahwa tarif ini digunakan sebagai alat tekanan untuk mendorong perundingan.
Menurut Trump, Greenland memiliki arti strategis yang sangat penting bagi keamanan nasional AS. Greenland sendiri merupakan wilayah semi-otonom milik Denmark yang juga merupakan sekutu NATO Amerika Serikat.
Ancaman tarif ini berpotensi menimbulkan ketegangan serius dalam hubungan Amerika Serikat dengan sekutu-sekutu lamanya di Eropa. Uni Eropa memperingatkan bahwa langkah tersebut dapat merusak hubungan transatlantik dan memicu eskalasi konflik dagang.
Selain itu, penerapan tarif dinilai rumit karena Uni Eropa merupakan satu kawasan ekonomi terpadu. Sementara itu, dasar hukum kebijakan tersebut di Amerika Serikat juga masih dipertanyakan.
Trump dijadwalkan menghadiri Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss. Di dalam pertemuan tersebut, ia kemungkinan akan bertemu langsung dengan para pemimpin Eropa yang terdampak ancaman tarif tersebut.
Penolakan terhadap ambisi Trump terus menguat di Eropa. Unjuk rasa di Greenland dan Denmark menegaskan bahwa wilayah tersebut tidak untuk dijual.
Sementara itu, pejabat militer Denmark menepis kemungkinan adanya serangan dari Amerika Serikat. Mereka menegaskan komitmen kerja sama pertahanan dalam NATO.(*)

