Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

Rudianto Lallo Dorong Reformasi Menyeluruh di Semua Lembaga Negara

Jakarta :Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai upaya reformasi seharusnya tidak hanya difokuskan pada institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Menurutnya, reformasi idealnya dilakukan secara menyeluruh di seluruh cabang kekuasaan negara.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rudianto Lallo berbicara dalam rapat dengan Kapolri, Senin 26 Januari 2026. (Foto: Tangkapan Layar Youtube RTv Parlemen)

“Dalam konteks reformasi, semestinya dilakukan secara adil dan menyeluruh. Tidak hanya Polri, tetapi juga lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif,” ujar Rudianto dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Senin, 26 Januari 2026.

Politikus Partai NasDem itu menilai perhatian publik yang lebih besar terhadap reformasi Polri perlu diimbangi dengan evaluasi di lembaga negara lainnya. Ia mengingatkan agar wacana reformasi tidak dimaknai secara sempit sehingga berpotensi menimbulkan persepsi kurang proporsional terhadap satu institusi tertentu.

“Perlu dijaga agar kritik dan opini publik tidak berkembang ke arah yang dapat melemahkan kepercayaan terhadap institusi negara. Termasuk Polri,” katanya.

Rudianto juga menyinggung pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang melibatkan sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang. Ia berharap kehadiran komisi tersebut dapat berkontribusi secara konstruktif dalam memperkuat institusi Polri ke depan.

Menurutnya, upaya perbaikan kelembagaan sebaiknya dilakukan secara berkesinambungan dan berorientasi pada penguatan sistem. Bukan semata-mata pada pencarian kekurangan di masa lalu.

Lebih lanjut, Rudianto menegaskan Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja Polri mendukung langkah-langkah pembenahan institusi kepolisian. Selama dilakukan secara objektif dan bertujuan meningkatkan profesionalisme serta kepercayaan publik.

“Komisi Percepatan Reformasi Polri diharapkan dapat berperan sebagai mitra strategis. Dalam mendorong perbaikan, bukan sekadar menyoroti kelemahan,” ujarnya.

Meski demikian, Rudianto menyampaikan apresiasi atas pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dibentuk melalui Keputusan Presiden RI Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan institusi Polri menolak wacana atau usulan kepolisian berada di bawah kementerian tertentu. Ia juga menolak korps Bhayangkara berubah menjadi Kementerian Polri.

“Mohon maaf bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian. Kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus,” kata Kapolri Listyo saat menyampaikan kesimpulan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Senin 26 Januari 2026.

Menurutnya, posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden sudah ideal sebagai alat negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia menilai gagasan menempatkan Polri di bawah kementerian sama saja dengan melemahkan institusi kepolisian, negara, bahkan Presiden.

Sebelumnya Menko Yusril Ihza Mahendra mengungkap pembahasan internal Komisi Percepatan Reformasi Polri soal struktur kelembagaan. Salah satu gagasan mengusulkan Polri berada di bawah kementerian, seperti TNI di Kementerian Pertahanan.

Yusril menegaskan seluruh gagasan belum menjadi keputusan final dalam pembahasan komisi. "Semua gagasan tersebut belum menjadi keputusan final," ucap Yusril.

"Ada yang ingin tetap seperti saat ini, ada juga yang mengusulkan di bawah kementerian. Komisi akan menyampaikan beberapa alternatif kepada Presiden."(*)

Hide Ads Show Ads