Program Prioritas KemenPPPA Fokus Gender dan Perlindungan Anak
Jakarta : Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Arifatul Choiri Fauzi menyampaikan fokus dua program prioritas nasional. Ia menegaskan kebijakan tersebut menargetkan perlindungan anak dan kesetaraan gender secara terukur.
Arifatul menjelaskan kebijakan prioritas dirancang selaras agenda nasional dan komitmen internasional. Arifatul menyebut program tersebut menjadi inti perencanaan Kementerian PPPA tahun 2026.
“Yang kedua adalah dua program prioritas yakni peningkatan kualitas perlindungan anak dan peningkatan kesetaraan gender. Kemudian, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan dari kekerasan,” ujar Arifatul dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026.
Arifatul menyampaikan anggaran KemenPPPA 2026 dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan dua prioritas utama. Arifatul menyebut anggaran tersebut menguatkan capaian Asta Cita nasional.
“Alokasi Anggaran KemenPPA Tahun 2026 sebesar Rp214.122.817.000. Anggaran tersebut akan digunakan dalam melaksanakan tugas dan fungsi KemenPPA secara komprehensif,” kata Arifatul.
Arifatul menambahkan pelaksanaan program prioritas merujuk RPJMN 2025-2029. Arifatul menyebut kebijakan tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania menilai keberlanjutan program prioritas membutuhkan dukungan anggaran memadai. Ina menyoroti penurunan anggaran berisiko menghambat perlindungan anak dan perempuan.
“Kami sangat menyayangkan adanya penurunan anggaran DIPA sebesar Rp68,5 miliar. Kami memandang penurunan ini tidak sejalan dengan komitmen pemerintah,” ujar Ina.
Ina menegaskan perlindungan perempuan dan anak merupakan fondasi pembangunan sumber daya manusia unggul. Ina menyebut kekurangan anggaran berdampak langsung pada layanan korban kekerasan.
Ina mendorong pemerintah segera menyesuaikan anggaran agar program prioritas berjalan optimal. Ia menilai penguatan kebijakan anggaran penting menghadapi modus kekerasan yang berkembang.(*)

