Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 83 Kg Ganja di Bekasi, Tiga Pelaku Ditangkap

Jakarta. Polda Metro Jaya, melalui Satuan Ditresnarkoba, berhasil membongkar peredaran narkoba jenis ganja berskala besar di awal tahun 2026 di wilayah Bekasi Timur, Jawa Barat, Selasa, (6/1/26). Dari kasus ini, tiga pelaku ditangkap berinisial M,A, dan seorang perempuan berinisial S.
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 83 Kg Ganja di Bekasi, Tiga Pelaku Ditangkap

"Tiga pelaku pengedar dengan menyita narkoba jenis ganja seberat 83 kilogram," ujar, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Parikhesit Jumat (9/1/26).

Dalam kesempatannya, ia mengatakan bahwa pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di sekitar kawasan Duren Jaya, Bekasi. Berbekal laporan tersebut, tim melakukan serangkaian penyelidikan.

"Anggota di lapangan melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi," ujarnya.

Di lokasi, tim menangkap pelaku A dan dilakukan pengembangan. Dan berhasil mengamankan dua pelaku lainnya berinisial M dan S.

"Dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan ditemukan seluruh barang bukti mencapai 83.021 gram," ujarnya.

Kasus masih terus dikembangkan guna untuk mengungkap jaringan pelaku. Dari total barang bukti yang disita, ditaksir bernilai sekitar Rp 1,6 miliar dan menyelamatkan sekitar 250 ribu jiwa dari bahaya narkoba.(*)

WEB UTAMA
Hide Ads Show Ads