Pengusutan Kasus Pesta Rakyat Garut Dipertanyakan
Jawa Barat : Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Garut (GMPG) kembali menyuarakan kekecewaannya atas lambannya proses penanganan hukum tragedi Pesta Rakyat Garut yang terjadi pada 18 Juli 2025 di Pendopo Kabupaten Garut. Insiden yang berlangsung bersamaan dengan pesta pernikahan anak Gubernur Jawa Barat tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan puluhan warga lainnya mengalami luka-luka akibat desak-desakan saat pembagian bantuan.
Koordinator Lapangan GMPG, Taofik Rofi, menilai peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian serius dalam penyelenggaraan acara, khususnya terkait pengamanan dan manajemen massa. Menurutnya, tragedi yang menelan korban jiwa seharusnya ditangani secara cepat, terbuka, dan akuntabel oleh aparat penegak hukum.
“Sudah hampir tujuh bulan berlalu sejak kejadian, namun publik belum mendapatkan kejelasan mengenai perkembangan penyelidikan. Ini bukan peristiwa sepele, melainkan tragedi kemanusiaan yang merenggut nyawa,” ujar Taofik.
Ia mengungkapkan bahwa kepolisian memang telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk sekitar 11 orang yang diduga mengetahui detail pelaksanaan kegiatan. Namun demikian, hingga saat ini belum ada informasi lanjutan yang disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Menurut GMPG, transparansi menjadi hal penting agar tidak muncul anggapan bahwa proses hukum sengaja diperlambat. GMPG juga menyoroti minimnya kesiapan panitia dalam mengantisipasi potensi kerumunan massa.
Kondisi area pendopo dengan akses masuk yang sempit, ketiadaan pengaturan arus keluar-masuk pengunjung. Serta jumlah paket bantuan yang tidak sebanding dengan jumlah warga disebut menjadi faktor utama terjadinya dorongan besar hingga menimbulkan korban.
“Kami melihat adanya kelalaian yang nyata. Acara berskala besar tanpa manajemen massa yang memadai sangat berisiko," ucapnya.
Selain aparat kepolisian, GMPG juga menilai Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum menunjukkan sikap terbuka terkait penanggung jawab teknis acara. Taofik menegaskan bahwa keluarga korban berhak memperoleh kepastian hukum, santunan yang layak, serta pendampingan yang memadai.
Ia menilai negara memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan keadilan ditegakkan, bukan membiarkan perkara ini berlalu seiring waktu. “Kami tidak akan tinggal diam," katanya.
"Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan yang jelas, GMPG akan melakukan konsolidasi dan menyuarakan tuntutan melalui aksi terbuka. Ini bukan sekadar soal tragedi masa lalu, tetapi upaya memastikan peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari,” ucapnya.
GMPG menegaskan bahwa proses penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh, objektif, dan tanpa pandang bulu, serta tidak boleh ada pihak yang dilindungi. Tragedi Pesta Rakyat Garut, menurut mereka, harus menjadi pelajaran penting bahwa setiap kegiatan publik dengan massa besar wajib disertai perencanaan keamanan yang matang dan terukur.(*)

