PBB Ungkap.170 Meninggal Akibat Serangan saat Pemilu Myanmar
Naypyidaw ; Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan sedikitnya 170 warga sipil meninggal di Myanmar. Korban jatuh akibat lebih dari 400 serangan udara militer selama hampir dua bulan seputar pelaksanaan pemilu.
Melansir dari CNA, Sabtu, 31 Januari 2026, serangan tersebut terjadi antara Desember 2025 hingga Januari 2026. Periode itu mencakup proses pemungutan suara yang berlangsung selama satu bulan dalam tiga tahap.
Pemilu tersebut diselenggarakan oleh junta militer dan dinilai oleh pemantau demokrasi sebagai upaya untuk melegitimasi kekuasaan militer. Kantor Hak Asasi Manusia PBB menyatakan bahwa pemilu tersebut gagal menghormati hak asasi manusia mendasar.
Sementara itu, kekerasan terhadap warga sipil terus berlangsung, bahkan pada hari-hari pemungutan suara. Kepala tim Myanmar di kantor HAM PBB, James Rodehaver, menyebut 2025 sebagai tahun paling mematikan bagi warga sipil
PBB memverifikasi sedikitnya 408 serangan udara militer selama periode pemilu di Myanmar. Namun, jumlah korban diperkirakan masih bisa bertambah karena keterbatasan komunikasi dan ketakutan warga untuk memberikan kesaksian.
Salah satu serangan udara yang disoroti terjadi di Kecamatan Bhamo, Negara Bagian Kachin, pada 22 Januari. Serangan tersebut dilaporkan menyebabkan hingga 50 warga sipil meninggal di wilayah berpenduduk tanpa keberadaan kombatan.
Selain operasi militer, junta juga melakukan penangkapan massal untuk menekan perlawanan. Mereka menahan ratusan orang berdasarkan undang-undang perlindungan pemilu yang diberlakukan secara sepihak.
Kantor HAM PBB mencatat sedikitnya 324 pria dan 80 perempuan ditangkap. Penangkapan tersebut termasuk karena aktivitas daring ringan, dan mengecam hukuman yang dijatuhkan sebagai tidak proporsional.
Dalam satu kasus, seorang warga bahkan dijatuhi hukuman penjara selama 49 tahun karena mengunggah materi anti-pemilu. Kepala HAM PBB Volker Türk menilai penderitaan rakyat Myanmar semakin memburuk lima tahun setelah kudeta militer.
Ia menegaskan banyak warga terpaksa memilih atau tidak memilih karena rasa takut. Situasi tersebut bertentangan dengan hak sipil dan politik yang dijamin secara internasional.
Menurut PBB, konflik dan ketidakamanan masih meluas di sebagian besar wilayah Myanmar. Sementara itu, kandidat oposisi dan sejumlah kelompok etnis dikecualikan dari proses politik.
Pemilu hanya digelar di 263 dari 330 wilayah administratif, sehingga banyak warga tidak dapat berpartisipasi. PBB menilai militer Myanmar kini berupaya mengukuhkan kekuasaannya melalui kekerasan dan pemaksaan terhadap pemilih, memperdalam krisis kemanusiaan dan politik.(*)
