Komisi VIII DPR Soroti Penurunan Anggaran Kementerian PPPA
Jakarta : Anggota Komisi VIII DPR Ina Ammania menyoroti penurunan anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Tahun 2026. Ina menilai kebijakan tersebut berpotensi melemahkan perlindungan perempuan dan anak secara nasional.
![]() |
| Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania (hijab hitam) dalam Rapat Kerja dengan Menteri PPPA di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin, 26 Januari 2026 |
Ina mengatakan, alokasi anggaran Kemen PPPA 2026 sebesar Rp214,12 miliar dalam rapat kerja. Ia membandingkan angka tersebut dengan realisasi anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp282 miliar.
“Kami sangat menyayangkan adanya penurunan anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebesar Rp68,5 miliar. Kami memandang penurunan ini tidak sejalan dengan komitmen pemerintah,” ujar Ina dalam Rapat Kerja dengan Menteri PPPA di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026.
Ina menegaskan, perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi fondasi pembangunan sumber daya manusia unggul nasional. Untuk itu, ia menilai agenda Indonesia Emas 2045 membutuhkan dukungan fiskal yang konsisten.
Sebelumnya, Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menjelaskan arah kebijakan anggaran kementeriannya. Ia menyampaikan alokasi anggaran tetap diarahkan mendukung prioritas nasional.
“Alokasi Anggaran Kementerian PPPA Tahun 2026 sebesar Rp214.122.817.000. Anggaran tersebut digunakan melaksanakan tugas dan fungsi Kemen PPPA,” ujar Arifatul.
Arifatul menyebut, Kementerian PPPA menjalankan dua program prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Program tersebut mencakup perlindungan anak dan peningkatan kesetaraan gender nasional.
Ia menegaskan, pihaknya terus memperkuat kolaborasi lintas lembaga dan pemerintah daerah. Sinergi tersebut dinilai penting menjaga efektivitas program perlindungan meski anggaran menurun.
Terkait hal itu, DPR mendorong pemerintah mengevaluasi kembali alokasi anggaran Kementerian PPPA Tahun 2026. Penyesuaian anggaran dinilai krusial menjaga perlindungan perempuan dan anak tetap optimal.(*)

