Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

Komisi VIII DPR Soroti Lemahnya Sensitivitas Sosial

Jakarta : Komisi VIII DPR RI menyoroti, video viral seorang biduan berjoget di acara sakral Isra Mikraj, di Banyuwangi, Jawa Timur. Selain menimbulkan kegelisahan umat, Komisi VIII DPR menilai, peristiwa itu bentuk nyata lemahnya sensitivitas sosial. 
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko. (Foto: Humas Fraksi Golkar DPR RI)

"Peristiwa ini menunjukkan lemahnya sensitivitas sosial dalam membaca realitas masyarakat Indonesia yang religius dan majemuk. Ketika hiburan yang tidak selaras dengan nilai kesopanan Islami di atas panggung, maka batas sakral menjadi kabur," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin, 19 Januari 2026. 

Di era medsos, politikus Golkar ini menjelaskan, setiap tindakan di ruang publik memiliki konsekuensi sosial yang luas. Karena, 'hiburan internal' tidak lagi bersifat privat ketika direkam dan disebarluaskan. 

"Peristiwa ini sebagai peringatan serius, panitia, tokoh agama, dan masyarakat perlu meningkatkan literasi keagamaan sekaligus kepekaan sosial. Acara keagamaan tidak boleh direduksi menjadi formalitas seremonial yang kehilangan ruh dan adabnya," ucap Singgih. 

Ke depannya, ia mengimbau, seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi kolektif. Ketika menyelenggarakan acara keagamaan, berarti memikul tanggung jawab moral, bukan hanya administratif. 

"Kehati-hatian dalam memilih pengisi acara, bentuk hiburan, dan tata kelola kegiatan adalah bagian dari menjaga martabat agama. Sekaligus, merawat harmoni sosial," ujar Singgih. 

Masyarakat Indonesia dibuat geger, atas video viral seorang biduan berbaju seksi berjoget di atas panggung peringatan Isra Mikraj. Kejadian viral itu, terjadi di Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat, 16 Januari 2026. 

Sebelumnya, Ketua panitia Isra Mikraj Desa Parangharjo, Hadiyanto mengakui, adanya hiburan itu. Ia menegaskan, aksi biduan menyanyi itu dilakukan setelah acara inti Isra Mikraj selesai. 

"Hiburan yang menghadirkan biduan pada acara Isra Mikraj tersebut memang benar adanya. Akan tetapi, hiburan tersebut digelar setelah acara usai dan seluruh undangan serta kiai sudah tidak ada di tempat," ujar Hadiyanto dalam keterangannya, di Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu, 17 Januari 2026. 

Hadiyanto mengungkapkan, acara hiburan tersebut merupakan inisiatif spontan untuk internal panitia. Atas kegaduhan yang terjadi, pihak panitia telah menyampaikan permohonan maaf melalui video klarifikasi di Polsek Songgon. 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyuwangi sangat menyayangkan peristiwa tersebut. MUI menilai, perbuatan itu telah mencoreng nilai-nilai dakwah Islam. 

"Peristiwa ini sangat kami sayangkan. Keluhuran dakwah justru tercoreng oleh tindakan yang tidak mencerminkan nilai-nilai Islami," kata Wakil Ketua Umum DP MUI Banyuwangi, Sunandi Zubaidi. 

Sunandi menegaskan, acara sakral seperti Isra Mikraj tidak boleh dicampuradukkan dengan hal-hal yang tidak pantas. "Perbuatan mulia seperti Isra Mikraj tidak seharusnya dicampur dengan aktivitas kemaksiatan, seperti mempertontonkan aurat, tarian erotis, dan ikhtilat," ucap Zubaidi.(*)

WEB UTAMA
Hide Ads Show Ads