Kementerian KKP Beri Beasiswa untuk Anak Korban Pesawat ATR
Jakarta : Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan beasiswa pendidikan kepada anak-anak korban pesawat ATR 42-500. Diketahui, sebelummha tiga pegawai KemenKKP menjadi korban jatuhnya pesawat ATR di Gunung Bulusaraung, Maros, Sulawesi Selatan.
Beasiswa tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan jasa para almarhum selama bertugas di KemenKKP. Wakil Menteri KKP, Didit Herdiawan menyampaikan, selain beasiswa, keluarga korban juga akan menerima santunan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bagi keluarga almarhum yang ditinggalkan tentunya akan diberikan santunan sesuai ketentuan yang berlaku. Serta anak almarhum akan diberikan beasiswa pendidikan,” ujar Didit dalam upacara penghormatan dan pelepasan jenazah di AUP Pasar Minggu, Jakarta, Minggu 25 Januari 2026.
Dalam kesempatan ini, Didit turut menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya tiga korban kecelakaan pesawat. Yakni, Ferry Irawan, Yoga Naufal Prakoso, dan Kapten Andy Dahananto.
Ia mengajak seluruh hadirin mendoakan para almarhum agar mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. “Mari kita bersama-sama mendoakan semoga almarhum mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Allah SWT, diampuni segala dosa dan diterima semua amal ibadahnya,” ucapnya.
Didit juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pencarian dan evakuasi korban yang berlangsung selama satu pekan. Menurutnya, berkat kerja keras berbagai unsur pemerintah dan relawan, seluruh korban akhirnya berhasil ditemukan.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri Perhubungan, Gubernur Sulawesi Selatan, Kepala Basarnas, Kapolda, Panglima Kodam Hasanuddinm. Serta seluruh aparat dan relawan yang telah bekerja siang dan malam tanpa kenal lelah dalam proses pencarian dan evakuasi,” ujarnya.(*)

