Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

Hadirnya Larang Tanam Sawit di Jabar, Tuai Pro Kontra

Bandung: Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) menilai kebijakan larangan penanaman sawit di Jawa Barat diskriminatif. Serta mengabaikan perkebunan sawit yang puluhan tahun sudah ditanam di wilayah tersebut.
Ilustrasi perkebunan sawit di salah satu wilayah di Indonesia.

Wakil Ketua Umum APKASINDO Bidang Komunikasi Qayuum Amri menambahkan, kebijakan tersebut terkesan reaksioner. Apalagi kebijakan tersebut disertai data dan bukti ilmiah bahwa kelapa sawit membuat krisis air bersih dan bencana ekologi di Jawa Barat.

"Sawit ini berkah dari Tuhan untuk Indonesia, tidak semua negara seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa bisa tanam sawit. Harusnya Indonesia bersyukur dan mengelola sawit lebih baik, bukannya lakukan pelarangan seperti kebijakan Gubernur," katanya, melalui keteranganya kepada wartawan, Kamis (1/1/2026).

Menurut Qayuum, kebijakan tersebut seharusnya dikaji lebih mendalam. Yakni dengan melibatkan pemangku kepentingan lain seperti perguruan tinggi dan lembaga penelitian.

Apalagi, tanaman sawit telah tumbuh di Jabar selama puluhan tahun yang terpusat di Subang, Garut, Pangandaran dan Tasikmalaya. Selama masa itu, tidak ada fakta dan data yang membuktikan perkebunan sawit penyebab banjir dan kesulitan air bersih.

Ia mengatakan, berdasarkan Buku Statistik Perkebunan Kementerian Pertanian 2025, total luas perkebunan sawit di Jabar mencapai 15.764 hektar. Yakni dengan kategori tanaman menghasilkan dan total produksi mencapai 43.493 ton minyak kelapa sawit mentah (CPO).

Jika dirinci, sebagian besar perkebunan itu dikelola oleh BUMN mencapai 11.254 hektare dan perkebunan swasta 4.259 hektare. Sementara dari data BPS Qayuum mengungkapkan jumlah pekerja perkebunan sawit di Jabar mencapai 8.170 orang.

"Apabila dilakukan pelarangan, nasib ribuan pekerja ini bisa terancam. Lalu, apakah Gubernur mau tanggung jawab," katanya.

Pelarangan sawit kata dia, bukanlah solusi tepat. Sebab dari tiga roh dimensi keberlanjutan antara lain dimensi ekonomi, sosial dan lingkungan perkebunan sawit masuk ketiga dimensi tersebut.

"Kami berharap Gubernur dapat mengkaji ulang surat edaran tersebut dan membuka ruang dialog dengan semua pihak termasuk petani serta pekerja sawit. Sebab, ada puluhan ribu orang yang bergantung hidupnya dari perkebunan sawit di Jawa Barat," ujarnya.

Sementara sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) resmi melarang penanaman sawit di seluruh 27 kota/kabupaten di Jabar. Larangan ini dimaksudkan sebagai langkah menjaga keberlanjutan lingkungan hidup, melindungi sumber daya alam.

"Melarang penanaman baru kelapa sawit di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat. Baik pada lahan milik masyarakat, badan usaha, maupun pihak lainnya," kata Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat.(*)

WEB UTAMA
Hide Ads Show Ads