Dedi Mulyadi Tegaskan Jika Merusak Gunung Ciremai, Besar-Kecil Bakal Ditindak
Kuningan: Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi penambangan batu yang diduga ilegal di kawasan kaki Gunung Ciremai, Kabupaten Kuningan, pada Kamis 15 Januari 2026. Sidak tersebut dilakukan setelah adanya laporan aktivitas tambang yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam ekosistem kawasan konservasi.
Dalam video yang diunggah melalui akun media sosial resminya, Dedi Mulyadi terlihat mendatangi langsung lokasi penambangan dan berinteraksi dengan para pekerja yang tengah beraktivitas. Kedatangannya yang tanpa pemberitahuan membuat para penambang terkejut.
Dedi menegaskan komitmennya untuk bertindak tegas terhadap siapa pun yang merusak lingkungan, khususnya di kawasan strategis seperti Gunung Ciremai. “Siapa pun yang merusak di kaki Gunung Ciremai, mau siapa pun, mau yang disebut orang besar atau orang kecil, saya akan tetap bersikap konsisten melakukan tindakan,” kata Dedi Mulyadi di lokasi sidak.
Menurut Dedi, aktivitas penambangan yang tidak terkendali berpotensi merusak ekosistem hutan, mengganggu sumber mata air, serta meningkatkan risiko bencana alam seperti longsor dan banjir.
Dalam dialog dengan para penambang, Dedi juga menyinggung metode sidak yang kerap ia lakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Hal itu, menurutnya, dilakukan agar kondisi di lapangan terlihat apa adanya.
“Ini Abah, kenapa sampai ketahuan sama saya? Pak Dedi kalau sidak memang tidak pernah memberi tahu. Padahal kalau memberi tahu dulu kan bisa kabur sebelum saya datang,” ujar Dedi sambil tersenyum.
Meski disampaikan dengan nada santai, Dedi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi praktik eksploitasi alam yang melanggar aturan. Ia menyatakan akan menindaklanjuti temuan tersebut melalui langkah hukum dan administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lanjut Dedi, akan terus melakukan pemantauan di titik-titik rawan kerusakan lingkungan sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian alam dan melindungi keselamatan masyarakat di sekitar kawasan gunung.(*)

