PBB Tetap Jalankan Mandat Meski AS Tarik Diri
Jenewa: Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyesalkan keputusan Amerika Serikat untuk menarik diri dari sejumlah entitas PBB. Pernyataan ini disampaikan melalui juru bicaranya dilansir dari Xinhua, Kamis (8/1/2026).
Guterres menegaskan, kontribusi negara anggota terhadap anggaran reguler PBB merupakan kewajiban hukum. Kewajiban tersebut juga mencakup anggaran pemeliharaan perdamaian sebagaimana diatur dalam Piagam PBB.
Semua negara anggota, termasuk Amerika Serikat, diharuskan mematuhinya. Juru bicara PBB mengatakan meski AS menarik diri, entitas-entitas PBB akan tetap melaksanakan mandat yang diberikan negara-negara anggota.
PBB bertanggung jawab memenuhi kebutuhan mereka yang bergantung pada organisasi internasional ini, dan akan terus bekerja dengan tekad. Keputusan Amerika Serikat diumumkan melalui memorandum presiden yang ditandatangani oleh Presiden Donald Trump, Rabu (7/1/2026).
Keputusan tersebut mencakup total 66 organisasi internasional, terdiri dari 31 entitas PBB dan 35 entitas non-PBB. Gedung Putih menyatakan entitas tersebut “tidak lagi melayani kepentingan Amerika.”
Keputusan ini menimbulkan kekhawatiran internasional, karena banyak program PBB bergantung pada kontribusi finansial negara anggota besar, termasuk AS. Meski demikian, PBB menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan mandatnya, termasuk di bidang bantuan kemanusiaan, perdamaian, kesehatan, dan pembangunan.
Sekjen PBB menekankan pentingnya peran semua anggota dalam pendanaan, agar program-program vital tidak terganggu. Tanpa kontribusi AS, anggaran PBB diperkirakan akan mengalami tekanan, namun, PBB memastikan bahwa operasinya tidak akan dihentikan.
Mandat tetap harus dijalankan sesuai keputusan Majelis Umum, demi keberlanjutan program yang penting bagi jutaan orang di seluruh dunia. PBB akan terus mengawasi dampak dari keputusan AS dan menegaskan akan melanjutkan tugasnya dengan tekad dan tanggung jawab penuh.(*)

