Kemenimipas Alokasikan Belasan Miliar Rehabilitasi Lapas Terdampak Bencana
Jakarta: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengalokasikan, anggaran Rp12 miliar untuk merehabilitasi unit pemasyarakatan yang terdampak bencana Sumatra. Dana tersebut, berasal dari pengalihan anggaran perencanaan program 'Mega Prison' sebagai langkah tanggap darurat pemerintah.(30/12/25).
![]() |
| Pihak Ditjen PAS Kementerian Imipas saat mengecek lapas terdampak banjir bandang di Aceh (Foto: Dokumentasi Ditjen PAS) |
“Kementerian Imipas tengah mengambil langkah-langkah nyata dan strategis dengan mengalihkan dana perencanaan Mega Prison sebesar Rp12 miliar. Anggaran ini untuk penanganan darurat UPT Pemasyarakatan di Aceh dan Sumatera Utara,” kata Sekretaris Jenderal Kemenimipas, Asep Kurnia dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Asep mengungkapkan, total terdapat 18 unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan yang terdampak bencana alam di dua provinsi tersebut. Dampak terparah, terjadi di Lapas Kelas IIB Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang.
“Terdapat 10 UPT Kementerian Imipas yang terdampak di wilayah Aceh dan 8 UPT di Sumatera Utara. Ada satu lapas di Aceh Tamiang yang harus melepaskan 428 warga binaan karena kondisi bencana yang tidak memungkinkan,” ucap Asep.
Selain, kata Asep, Kementerian Imipas tengah mengkaji solusi jangka panjang terhadap persoalan kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) disebutkannya, telah mengusulkan pembentukan balai pemasyarakatan (Bapas) baru.
“Over populasi memang masih menjadi persoalan serius dan terus kami kaji secara mendalam. Ditjen Pemasyarakatan telah membentuk Pos Bapas di setiap wilayah dan mengusulkan pembentukan 100 Bapas baru kepada Kementerian PAN-RB,” ujar Asep.
Sementara, Menteri Imipas Agus Andrianto menyebut situasi di Aceh Tamiang masih dalam proses pemulihan. Karena itu, ia membiarkan para napi membantu serta mendampingi keluarga atau kerabatnya melewati musibah alam tersebut.
"Sekarang ini masih proses pemulihan (situasi pascabencana), dan kayaknya masih ada juga kejadian bencana lanjutan dan lain sebagainya. Kita biarkanlah mereka dalam proses pemulihan," kata Agus.(*)

