Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

Inilah Capaian Pemberantasan Narkotika BNNP Provinsi Jawa Barat Selama Tahun 2025

 Bandung: Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika sepanjang 2025. Sebanyak 23 kasus tindak pidana narkotika berhasil diungkap, dengan total 32 tersangka yang diamankan dari berbagai jaringan peredaran.


Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol. M Arie Ramdhani saat memberikan keterangan pers (Foto)

Selain menangkap para tersangka, dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti narkotika berbagai jenis yakni 236,78 gram ganja, 8.232,89 gram ekstasi, 67 butir narkotika sintetis, 18,62 gram cairan sintetis, 10 mililiter liquid sintetis, serta 75 batang tanaman katinon. Selain itu, lima unit telepon genggam turut diamankan sebagai sarana komunikasi jaringan peredaran.

"Dengan pengungkapan ini kami dapat menyelamatkan 70.517 jiwa di Jawa Barat dari bahayanya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang," ujar Kepala BNNP Jawa Barat Brigjen M Arief Ramdhani dalam konferensi pers di Kantor BNNP Jawa Barat, Selasa (30/12/2025).

Tak hanya itu, BNNP Jawa Barat menemukan adanya ekstasi yang tidak hanya mengandung MDMA namun juga amfetamin dan beberapa zat kimia lainnya dalam pengungkapan kasus di wilayah Karawang. Menurut Arief, ekstasi jenis tersebut memiliki efek samping yang lebih membahayakan.

"Karena jenis ini dapat merusak seluruh jaringan tubuh yang bisa menimbulkan kematian," jelasnya.

Selain melakukan penindakan, BNNP Jawa Barat juga memperkuat pendekatan rehabilitasi. Sepanjang 2025, telah dilakukan asesmen terpadu terhadap 638 orang dengan 618 direkomendasikan menjalani rehabilitasi, 17 klien menjalani layanan rehabilitasi di dalam lapas, serta tiga lainnya direkomendasikan untuk proses hukum lanjutan.

Dari sisi layanan publik, BNN Jabar menerima 84 aduan masyarakat melalui contact center, dengan sekitar 35 persen di antaranya berkaitan dengan dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan ilegal. Seluruh laporan tersebut telah ditindaklanjuti bersama aparat penegak hukum terkait.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelejen BNNP Jawa Barat Kombes Wiwin Firta mengungkap, jalur darat masih menjadi pilihan utama peredaran narkotika di Jawa Barat. Dia mengemukakan, modus yang sekarang banyak digunakan pelaku pengedar narkoba adalah menggunakan jasa ekspedisi dengan salah satu tujuannya kawasan permukiman.

"Dengan sinergitas antar instansi dan perusahaan ekspedisi, BNNP Jawa Barat mengungkap pengirim dan penerima paket berisi narkotika tersebut," katanya.

Jika dibandingkan periode sebelumnya, jumlah kasus narkotika di Jawa Barat menunjukkan tren penurunan sekitar 12,5 persen, dari 40 kasus menjadi 25 kasus pada 2025. Di sisi lain, kesadaran masyarakat untuk mengikuti rehabilitasi secara sukarela justru meningkat, seiring pendekatan yang lebih humanis.

Memasuki 2026, BNNP Jawa Barat menegaskan komitmennya mendukung implementasi strategi nasional penanggulangan narkotika yang terukur dan berkelanjutan, dengan fokus pada pencegahan berbasis kelompok rentan, pemberantasan jaringan terorganisasi, serta penguatan layanan rehabilitasi.(*)

Hide Ads Show Ads