Jakarta: Kementerian Sosial RI resmi membuka rekrutmen PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun 2025 berdasarkan ketentuan terbaru pemerintah.
![]() |
| Poster resmi pengumuman dibukanya seleksi pengadaan PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat dari Kementerian Sosial RI (Foto: Instagram/kemensosri) |
Pembukaan formasi ini menindaklanjuti amanat PSN serta Inpres terkait percepatan pengentasan kemiskinan dan penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
Total formasi yang disediakan mencapai 3.003 posisi sesuai penetapan KemenPANRB Nomor 1299 Tahun 2025 yang terbit pada 25 November. Setiap formasi memiliki uraian tugas berbeda mencakup layanan operasional, pengasuhan peserta didik, pengelolaan data, serta dukungan administrasi lainnya.
Adapun formasi yang tersedia meliputi Wali Asuh, Wali Asrama, Operator Sekolah, Pengelola Keuangan, dan Tenaga Administrasi. Seluruh jabatan berfokus mendukung operasional Sekolah Rakyat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelamar wajib memenuhi persyaratan umum sesuai PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024 serta persyaratan khusus yang telah ditetapkan. Sejumlah persyaratan wajib dicermati karena menentukan kelulusan administrasi sebelum peserta mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman SSCASN dengan mekanisme unggah dokumen sesuai ketentuan resmi. Seluruh jadwal seleksi bersifat tentatif dan perubahan akan diumumkan melalui laman SSCASN maupun situs resmi Kementerian Sosial, berikut persyaratannya:
A. Persyaratan Umum
Mengacu pada Pasal 23 PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024.
B. Persyaratan Khusus:
PPPK Paruh Waktu di Instansi Pemerintah yang sudah memiliki Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.
Berusia 20–50 tahun pada saat melamar.
Bersedia bekerja secara sif dan/atau diprioritaskan tinggal di asrama Sekolah Rakyat.
Bagi pelamar yang ingin segera mendaftar, berikut tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui:
Pelamar hanya dapat memilih satu formasi jabatan dan satu lokasi penempatan.
Login melalui akun SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id kemudian:
Melakukan konfirmasi kesediaan mengikuti seleksi PPPK Sekolah Rakyat.
Memilih formasi dan memperbarui data kualifikasi pendidikan.
Mengunggah scan ijazah dan transkrip berwarna dalam format PDF yang jelas dan dapat dibuka.
Mengunggah pas foto digital formal berlatar belakang merah.
Pelamar wajib membaca seluruh ketentuan pendaftaran daring dengan teliti sebelum mengisi formulir.
Dokumen tidak lengkap atau tidak sesuai ketentuan dinyatakan gugur.(*)

